Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya menduga kematian
misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) akibat pembunuhan
berencana.
"Buktinya cukup signifikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Jumat.
Krishna mengatakan penyidik menemukan konstruksi hukum yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Krishna
mengaku telah menemukan bukti dugaan pembunuhan berencana itu, termasuk
keterangan saksi ahli yang diperkuat alat bukti lainnya.
Polisi telah memeriksa 15 orang saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari pakar psikologi Prof Sarlito Wirawan Sarwono.
Menurut
Sarlito, penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan
tersangka pembunuh Mirna yang diracun dengan senyawa sianida.
Sarlito
menilai penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menentukan
tersangka pembunuhan Mirna yang dicantumkan pada Berita Acara
Pemeriksaan (BAP).
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal
dunia usai meminum es kopi Vietnam di Restoran Olivier di Grand
Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Awalnya teman korban,
Jessica Kumolo Wongso, tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan
lainnya, Hani, di gerai itu pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan
cocktail dan fashioned sazerac untuk dia dan Hani, sedangkan Mirna
dipesankan kopi Vietnam. Mirna dan Hani tiba di kafe itu sekitar pukul
17.00 WIB.
Mirna menyeruput minumannya namun korban kejang-kejang
setelah minum sekali sedot. Dia sempat dibawa ke klinik di pusat
perbelanjaan terkenal itu, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo
Menteng, Jakarta Pusat, di mana di sini dia nyatakan meninggal dunia.
Mirna diduga korban pembunuhan berencana
Jumat, 29 Januari 2016 17:45 WIB