Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengeluhkan
pihak-pihak yang mengkritik proyek pembangunan kereta cepat
Jakarta-Bandung namun tanpa data dan fakta yang jelas.
"Saya
sedih, seringkali ada orang yang bicara soal kereta cepat tanpa data dan
fakta yang jelas," kata Rini usai berbicara pada seminar "Sinergi BUMN
Menjawab Tantangan dan Peluang MEA" di Jakarta, Senin.
Menurut
Rini, semua hal menyangkut pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung
dilakukan secara terbuka dan dihitung secara "B to B" (Business to
Business).
"Kalaupun kreditornya, dalam hal ini bank, meminta
sesuatu jaminan, itu soal jaminan dari aspek hukum, bukan jaminan
utang," tegas Rini.
Banyak pihak berkomentar bahwa proyek kereta
cepat Jakarta-Bandung meminta jaminan dari pemerintah, padahal sejak
dalam awal proyek ini pemerintah sama sekali tidak memberikan jaminan
dari APBN.
Rini menegaskan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
yang mulai "ground-breaking" pada 21 Januari 2016, sama sekali tidak
meminta jaminan utang dari APBN.
"Pemegang saham dalam perusahaan
patungan pengembang kereta cepat, PT Kereta Cepat Indonesia China
(KCIC), meminta jaminan berupa kepastian hukum beroperasi," ujar Rini.
Ia menjelaskan, dalam hal investasi jangka panjang, meminta jaminan kepastian hukum beroperasi adalah lumrah.
"Jaminan
proyek jangka panjang harus ada komitmen dari pemberi lisensi. Kita
minta jaminan, jangan tahu-tahu di tengah jalan (izin) ditarik. Matilah
kita," sambung Rini.
Ia mencontohkan, kereta cepat diberi konsesi
50 tahun, kemudian Pemerintah mengubahnya menjadi 30 tahun yang
mengharuskan trase diganti. Ini tentu mengakibatkan ada investasi
tambahan, "sehingga harus ada jaminan bahwa bagi kita bisa bernegosiasi
lagi".
"Kalau ternyata aturan diubah, tentunya kita bisa mendapatkan kesempatan untuk bernegosiasi. Itu kan biasa," kata Rinia.
"Jadi,
dalam kereta cepat, Perpres-nya sudah jelas (tidak ada APBN) kalau saya
melanggar, saya bisa kena pidana lho. BUMN-BUMN itu juga bisa kena
pidana. Jadi tidak ada jaminan pemerintah sehubungan dengan pinjaman
maupun anggaran pemerintah, tidak ada dalam APBN," tegas Rini.
Rini mempersilakan pihak berwenang untuk mengaudit skema pendanaan dan bisnis proyek kereta cepat.
"Silakan saja diaudit kalau itu mau diaudit. Kami terbuka saja," kata Rini.
Menteri BUMN sedih kereta cepat dikritik tanpa data
Senin, 1 Februari 2016 18:15 WIB