"Ini modus baru yang kami temukan," kata Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution,, di Gorontalo, Selasa.
Sebelumnya penyelundupan serupa dilakukan dengan cara menimbun minuman keras dengan sayuran kol.
Rupanya saat ini, pelaku atau pemilik menggunakan cara baru dengan menimbun minuman keras di dalam karung berisi bawang putih dan sejenisnya.
"Kami akan fokus melakukan operasi penertiban ini, dalam upaya mencegah kriminalitas akibat konsumsi minuman keras. Dan penindakan bagi para penyelundup pun pasti berlaku sangat tegas," katanya pula.
Tim gabungan Polres berhasil menghentikan mobil pick up dari arah Manado, Sulut tersebut dengan tujuan Kota Gorontalo, tepat di lintas Sulawesi, Desa Leboto, Kecamatan Kwandang.
Minuman keras jenis Captikus tersebut, dikemas menggunakan plastik transparan isi 50 liter, kemudian dibungkus menggunakan karung plastik. Total sebanyak 15 karung plastik yang diangkut atau sebanyak 750 liter.
Saat ini, pengemudi dan barang bukti sementara ditahan di mapolres, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juprisan memastikan, pihaknya hanya menahan minuman keras hasil sitaan tersebut, sementara komoditas bawang dipersilakan dijemput oleh pedagang pemilik.
Tindakan tegas, kata dia, pasti diberlakukan bagi para penyelundup maupun penjual minuman keras tak berizin dalam upaya pencegahan aksi kriminal dipicu minuman beralkohol.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Gorontalo Utara menyita 750 liter minuman keras asal Sulut