Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Seorang laki-laki bernama Reza Pahlevi
melaporkan pembawa acara Indra Bekti atas tuduhan pelecehan seksual.
"Klien kami Reza Pahlevi melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Kami
telah resmi melaporkan," kata kuasa hukumnya, Sapta Simon, usai melapor
ke Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Reza, yang berprofesi sebagai artis lepas, mengaku pertama kali mengalami pelecehan pada 2010.
Kala itu, ia dihubungi pembawa acara "Ceriwis" ini karena dijanjikan pekerjaan.
Reza mengaku baru melaporkan kejadian itu sekarang karena pernah diancam akan dibunuh sekitar 2013.
"Ada korban lain juga, makanya saya berani," kata laki-laki kelahiran 1992 ini.
Reza mengklaim memiliki sejumlah bukti atas kejadian itu.
Berdasarkan laporan LP/50/II/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, Reza Pahlevi
melaporkan Indra Bekti atas perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur
pasal 292 KUHP juncto 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan
anak.
Sapta menjelaskan dugaan tindak pidana ini terjadi saat kliennya berusia di bawah umur.
Dalam laporan itu, dicantumkan tiga saksi salah satunya bernama Gigih.
Indra Bekti dilaporkan ke polisi oleh seorang artis lepas
Selasa, 2 Februari 2016 22:10 WIB