Gorontalo (ANTARA) - Empat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, belum terisi setelah pelantikan 28 pejabat oleh Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer di aula Rumah Jabatan Gubernur, Kamis.
"Empat jabatan perangkat daerah ini masih kosong setelah rotasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, yaitu jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo.
Ia menjelaskan kekosongan pejabat di empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut, disebabkan pejabat sebelumnya dilantik di OPD lain.
Ada juga yang dilantik ulang di tempat yang sama karena perubahan nomenklatur.
"Pengisian jabatan yang dilakukan kali ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah. Terdapat beberapa perubahan struktur OPD. Ada yang dipisah, ada yang dilebur dan ada juga yang belum terisi," kata Zukri.
Beberapa OPD yang mengalami pemisahan yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pisah dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dinas Sosial pisah dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Penanaman Modal dan PTSP pisah dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM.
Dua OPD yang disebut terakhir katanya, belum terisi karena pejabat sebelumnya pasca pemisahan telah dilantik di tempat lain.
Sebaliknya ada dinas yang dilebur seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur menjadi Dinas PU, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman.
"Ada juga yang tetap di dinas itu tetapi dilantik kembali karena sudah lima tahun menjabat. Juga ada yang dilantik di dinas yang sama karena perubahan nomenklatur. Contohnya, Dinas PMD Adminduk Capil yang berubah nama menjadi Dinas Adminduk Capil dan PMD," katanya.
Terkait pengisian jabatan kosong, pihaknya akan segera mengeluarkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) berdasarkan persetujuan Penjabat Gubernur.
Mengingat pengisian pejabat definitif harus dilakukan melalui uji kompetensi dan atau seleksi terbuka.*
Empat jabatan pimpinan di Pemprov Gorontalo belum terisi
Jumat, 20 Januari 2023 6:43 WIB

Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, melantik dan mengambil sumpah 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di aula Rumah Jabatan Gubernur, pada Kamis (19/1/2023). (ANTARA/HO-humas Pemprov)