Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo menertibkan lebih dari 200 unit kendaraan roda dua milik anggota Polri, yang ditemukan dan dinilai melanggar peraturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo Kombes Pol. Arief Budiman, Rabu di Gorontalo menegaskan saat ini pihaknya mulai dari Ditlantas hingga ke Polres jajaran, gencar melakukan penertiban knalpot bising hingga balap liar. Hal itu menjadi masukan dari masyarakat yang mengaku resah dengan hal tersebut.
"Terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum anggota, itu justru menjadi sasaran prioritas kami," tegasnya.
Ia mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, di lingkungan Polda Gorontalo sendiri ia mengamankan lebih dari 200 unit sepeda motor milik anggota Polri, yang ditemukan tidak meletakkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai yang telah ditentukan, tidak memasang kaca spion, hingga yang menggunakan knalpot bising.
"Sekarang kita bisa melihat, anggota Polri di sini sudah lebih tertib. Mungkin masih ada satu atau dua, tetapi kita telah membuktikan bahwa sasaran utama kita anggota dulu, baru masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, di depan Mapolda hingga di Polres jajaran, saat ini telah dibangun berbagai macam tugu atau sejenisnya yang dibuat dari ratusan knalpot bising hasil sitaan. Itu dilakukan guna mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot bising lagi.
"Itu sebagai pengingat, bahwa kalau ada yang menggunakan knalpot bising, tentunya kita akan lakukan penegakan hukum, kita sita, dan kita pajang knalpot nya," katanya.
Menurutnya upaya penertiban knalpot bising ini terus dilakukan oleh Ditlantas Polda Gorontalo maupun Polres jajaran, hingga dapat dipastikan tidak ada lagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising tersebut, terkecuali dalam lingkungan yang bersifat kegiatan.
"Saya mengimbau ke masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan kita bersama," katanya.
Dirlantas Polda Gorontalo itu juga menekankan bahwa tata tertib berlalu lintas yang berlaku sudah sangat jelas.
Ia meminta warga khususnya pengguna jalan termasuk anggota Polri, untuk meningkatkan rasa kepedulian sesama pengguna jalan dan tetap sabar saat berkendara, karena setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama.
"Oleh karena itu, harus ada sikap tenggang rasa, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di jalan," katanya.
