Pontianak (ANTARA GORONTALO) - Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo,
mengatakan, ada baiknya PT PLN tidak memonopoli layanan listrik bagi
masyarakat. PT PLN ada dalam ruang lingkup Kementerian BUMN.
"Selama ini PLN telah melakukan monopoli dalam penyaluran listrik
bagi masyarakat. Seharusnya PLN bisa seperti BUMN lain, misalnya Angkasa
Pura, Pelindo, dan beberapa BUMN lain," kata Kumolo, di Pontianak,
Kamis(14/4).
Dia menilai cukup banyak masyarakat yang resah akibat layanan PT
PLN yang sering "byar-pet", khususnya di luar Pulau Jawa, di antaranya
Pulau Kalimantan dan Pulau Nias.
"Ini tentu akan menjadi wacana bagi kita untuk BUMN agar layanan listrik bisa maksimal," tuturnya.
Sementara itu Direktur pemasaran PT PLN Wilayah Kalimantan Barat, S
Parman, menyatakan, berdasarkan peta jalan rasio elektrifikasi PT PLN
di wilayah Kalimantan Barat, baru bisa terealisasi pada 2020, dengan
elektrifitas Kalimantan Barat 100 persen.
"Saat ini elektrifitas mencapai baru mencapai 79,63 persen atau
masih di bawah elektrifitas nasional. Untuk mencapai elektrifitas yang
dicanangkan, tentu tidak terlepas dari tantangan yang besar," katanya.
Artinya baru 79,63 persen wilayah Kalimantan Barat yang dialiri
listrik.
Tantangan itu, kata dia, selain daya yang harus dipenuhi juga soal
kerapatan penduduk di Kalimantan Barat yang masih jarang. "Kerapatan
penduduk mempengaruhi faktor keekonomian PLN terutama dalam hal
membangun jaringan tranmisi," tuturnya.
Ditambahkan, untuk Jaringan Khalustiwa di enam kabupaten di pesisir
barat Kalimantan Barat saat ini sudah tersambung. Pada jaringan itu,
sejak Februari lalu tersambung dengan Listrik Sesco Malayasia.
Selain daya mampu bisa melebihi daya beban, juga harga listrik
Malaysia jauh lebih murah. Ke depan di Jaringan Khalustiwa akan
dilanjutkan ke Gardu Ngabang Landak, Tayan, dan Siantan Pontianak.
Tjahjo Kumolo : PT PLN seharusnya tidak monopoli listrik
Jumat, 15 April 2016 16:32 WIB