Semarang (ANTARA GORONTALO) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa
Tengah mengklaim telah menertibkan ratusan hektar tambang tidak berizin
yang tersebar di beberapa daerah.
"Dari 950 hektar tambang ilegal
yang tercatat saat ini, kami sudah menertibkan 840 hektar diantaranya,"
kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang,
Senin.
Ia mengungkapkan, dalam penertiban praktik penambangan ilegal,
pihaknya menemui berbagai kendala seperti adanya oknum penegak hukum
yanv menjadi beking dan belum adanya kesadaran dari masyarakat sekitar
akan bahayanya tambang tidak berizin.
"Kami pernah mendapat perlawanan dari masyarakat setempat saat hendak melakukan penertiban tambang tidak berizin," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama ini jajaran Dinas ESDM Jateng tidak
tinggal diam dalam menyikapi berbagai jenis praktik penambangan ilegal.
Guna mengurangi jumlah praktik penambangan ilegal, Dinas ESDM
Jateng juga mendorong para pelaku untuk mengurus proses perizinannya.
"Masyarakat diimbau ikut mengawasi berbagai praktik penambangan yang
tidak berizin di sejumlah daerah agar tertib dan operasionalnya bisa
diawasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso
meminta Pemprov Jateng proaktif menindak berbagai praktik penambangan
ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.
"Mereka beroperasi (menambang) namun tidak berizin, bukan hanya
alam yang rusak namun juga menimbulkan korban jiwa," ujar politikus
Partai Keadilan Sejahtera itu.
Hadi menyebutkan, ada 59 perusahaan yang memiliki izin usaha
produksi yang tersebar di 17 kabupaten, empat perusahaan mempunyai izin
usaha jasa penambangan, dan 11 perusahaan mengantongi izin usaha
pertambangan khusus.
"Berdasarkan data kasar, lebih dari 500 usaha pertambangan di
Jateng tidak berizin dan pemerintah diharapkan tidak melakukan pembiaran
akan hal ini karena berdampak besar bagi masyarakat serta lingkungan,"
katanya.
ESDM klaim sudah tertibkan ratusan hektar tambang ilegal
Senin, 25 April 2016 21:42 WIB