Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas
mengatakan, Baleg akan segera memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna
Laoly guna menanyakan komitmen pemerintah memasukkan revisi UU nomor 21
tahun 2001 tentang Otsus Papua dalam Prolegnas prioritas 2016.
"Pekan depan, Baleg segera menggelar pertemuan untuk mempertanyakan
janji dari Menkumham," kata Supratman di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung
Nusantara I, Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya saat menerima kunjungan Ketua DPRD Papua,
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan Ketua Majelis Rakyat Papua, di
Ruang Rapat Baleg, Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pemerintah pada tahun lalu telah menyampaikan
khususnya kepada rakyat Papua bahwa revisi UU Otsus Papua akan masuk
dalam Prolegnas 2016.
"Sebab revisi tersebut menjadi usulan pemerintah," ujarnya.
Supratman juga berharap rakyat Papua tidak meragukan komitmen Baleg
untuk merevisi UU Otsus demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Namun, menurut dia, Baleg sesuai kewenangan tidak bisa tiba-tiba
memasukkan revisi UU Otsus dalam Prolegnas 2016 karena harus melibatkan
pemerintah.
"Jangan ragukan komitmen kami. Kami buatkan forumnya, kami selaku
lembaga perwakilan bisa bersama-sama melihat Papua secara objektif,"
ujar Supratman.
Anggota Baleg dari Fraksi NasDem Sulaiman L Hamzah berkomitmen tetap
akan mendorong revisi UU Otsus masuk dalam Prolegnas 2016. Karena itu,
partainya akan tetap mengawal outsus Papua agar masuk dalam pembahasan
Prolegnas 2016.
"Kami akan kawal, dan kita usulkan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2016," katanya.
Dalam audiensi tersebut, tokoh masyarakat Papua yang hadir antara
lain Ketua DPR Papua Yunus Wonda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Hery
Dosinaen, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib.
Baleg DPR akan panggil Menkumham terkait Otsus Papua
Jumat, 27 Mei 2016 22:25 WIB