Gorontalo (ANTARA) - Salah seorang dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih periode 2024-2029 tidak bersedia disumpah dan menyatakan mundur sesaat sebelum pelantikan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Angggota DPRD Provinsi Gorontalo terpilih bernama Warsito Somawiyono tersebut memilih mundur karena berkomitmen untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Warsito Somawiyono menyela pengumuman anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Sudarman Samad. Anggota legislatif petahana dari Partai Golkar itu menyampaikan tidak bersedia diambil sumpah/janji dan menyampaikan pengunduran dirinya secara terbuka.
"Pengunduran diri saya sudah saya sampaikan sesuai dengan tahapan pencalonan tersebut. Sehingga pada hari ini ingin menyampaikan pada forum Rapat Paripurna, kemudian kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi bahwa pada kesempatan kali ini saya menyatakan tidak bersedia dilantik dan tidak bersedia diambil janji sebagaimana pengunduran diri saya sebelumnya, ucap Warsito.
Warsito sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD yang akan dilantik. Meski begitu, namanya tidak sempat diproses sebelum SK dari Kemendagri keluar. Warsito memilih mengikuti pemilihan kepala daerah sebagai bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Wakil Ketua DPRD Kris Wartabone yang memimpin sidang paripurna menerima pengunduran diri tersebut. Ia menghormati pilihan Warsito dan menyerahkan kepada partai politik pengusung untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik, dan dimulai dengan rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Periode sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seorang anggota DRPD Provinsi Gorontalo mundur sebelum dilantik
Seorang anggota DRPD Provinsi Gorontalo mundur sebelum dilantik
Senin, 9 September 2024 13:38 WIB