Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar apel perdana pengawasan kampanye pemilihan serentak di halaman kantor bawaslu setempat, Kota Gorontalo, Kamis pagi.
"Apel ini sebagai tanda dimulainya pengawasan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Kami pastikan pengawasan melekat dan adil," kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli.
Apel yang digelar di halaman kantor bawaslu setempat dihadiri oleh tim fasilitasi pengawasan dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.
Idris memandang penting peran setiap anggota tim dalam menjalankan pengawasan.
"Kami harus selalu fokus pada pekerjaan utama, yaitu memastikan pengawasan kampanye berjalan efektif di setiap daerah," kata Idris dalam arahannya.
Apel ini menjadi awal dari rangkaian pengawasan yang akan dilakukan secara intensif di Provinsi Gorontalo.
Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Provinsi Gorontalo juga diinstruksikan wajib pantau langsung aktivitas pengawasan di lapangan, sekaligus pastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan.
Selain itu, Idris juga mengingatkan agar tim turut mengawasi pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di tingkat kecamatan.
"Saya minta seluruh panwaslu kecamatan untuk memonitor dengan baik pendaftaran PTPS agar tidak ada kendala pada hari pemilihan, 27 November 2024," katanya.
Apel perdana ini menandakan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap pengawasan kampanye Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan optimal.
Setiap pasangan calon, baik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota agar secara bersama-sama untuk mencegah pelanggaran pada masa kampanye (25 September s.d. 23 November 2024).
"Silakan berkampanye, tetapi tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Kita cegah bersama pelanggaran demi tertib dan lancarnya pelaksanaan pemilihan serentak, khususnya di Provinsi Gorontalo," imbuhnya.
Bawaslu Gorontalo gelar apel pengawasan kampanye pemilihan serentak
Kamis, 26 September 2024 9:35 WIB