Jodhpur (ANTARA GORONTALO) - Pengadilan Tinggi India, Senin (25/7),
memutuskan bintang film kondang Bollywood Salman Khan tidak bersalah
atas kasus perburuan satwa dilindungi 18 tahun silam.
Pada 2006,
Khan dinyatakan bersalah memburu rusa langka ketika ia sedang syuting
film di Negara Bagian Rajasthan, India utara delapan tahun sebelumnya.
Khan
divonis penjara satu tahun dan lima tahun atas dua kasus berbeda
terkait penembakan satwa dilindungi, namun aktor kondang tersebut
mengajukan banding sehingga ia luput dari penahanan.
Hakim
Pengadilan Tinggi Nirmaljit Kaur menyatakan Khan tidak bersalah dalam
kedua kasus tersebut dan mengungkapkan bahwa peluru yang ditemukan di
tubuh rusa bukan berasal dari senapan milik Khan.
Aktor lajang tersebut tidak bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan Kota Jodhpur.
Pengadilan
India sering kali membutuhkan waktu beberapa tahun, dan terkadang
sepuluhan tahun, untuk mengumumkan keputusannya yang diakibatkan oleh
kurangnya sumber daya dan dokumen yang terlalu banyak.
Namun,
Khan juga menghadapi kasus lain terkait penggunaan senjata api ilegal
untuk menembak rusa hitam, spesies dilindungi di Rajasthan.
Khan
merupakan salah satu aktor ternama di industri perfilman India. Ia
telah membintangi lebih dari 100 film dan program televisi, demikian
dikutip dari berita AFP. (ab/)
Salman Khan dinyatakan tak bersalah atas kasus perburuan satwa
Senin, 25 Juli 2016 17:59 WIB