Mataram (ANTARA GORONTALO) - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA
Gatot Brajamusti yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
penyalahgunaan narkotika gologan I (sabu-sabu), diberangkatkan ke
Jakarta siang hari ini.
"Siang ini dibawa ke Jakarta bersama tim
dari Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi
Pangastuti di Mataram, Kamis.
Gatot dibawa ke Jakarta hanya untuk
mendampingi tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk keperluan
penyelidikan polisi yang disebut olah tempat kejadian perkara (TKP) yang
akan dilakukan di rumahnya di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1, Pondok
Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Jadi hanya Gatot
Brajamusti saja yang dibawa ke Jakarta untuk melengkapi bahan olah TKP
Polda Metro Jaya, sedangkan istrinya tetap di sini," ujar dia.
Walaupun
dibawa ke Jakarta, kata dia, penanganan kasus Gatot tetap dilaksanakan
di Polda NTB oleh Subdit I Direktorat Reserse Narkoba.
"Nantinya
kalau kebutuhan tim penyelidik Polda Metro Jaya sudah selesai, Gatot
Brajamusti akan dikembalikan lagi ke sini (Polda NTB)," kata Tri Budi.
Tri tidak bisa memastikan kasus Gatot dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena tergantung dari perkembangan penanganan kasus.
"Kita lihat nanti. Yang jelas penanganan kasusnya hingga saat ini masih di Polda NTB karena dia diamankan di sini," kata Tri.
Gatot Brajamusti diterbangkan ke Jakarta siang ini
Kamis, 1 September 2016 17:02 WIB