Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum)
Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto memerintahkan
anggotanya menembak begal bersenjata api.
"Saya katakan perang lawan begal," kata Rudy di Jakarta Jumat.
Rudy menyebutkan petugas kepolisian harus bertindak tegas dan
terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam
jiwa orang lain.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F
Kurniawan mengatakan siap menindak tegas begal di wilayah DKI Jakarta
dan sekitarnya.
Kombes Hendy mengungkapkan, sebelumnya pada Kamis (1/9), tim Unit I
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi
Gunardi berhasil menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan
pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading Jakarta Utara.
Petugas menembak mati Diki Fernando (19), satu orang dari tujuh
pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan
senjata api.
Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21), Heri
Irawan (25), A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi
Dadang S (19) dan Thernando Devila (22). Polisi menembak kaki Agung dan
Heri.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor,
dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat
beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.
Polisi berhasil
menangkap tujuh pelaku tersebut setelah menganalisis kasus perampokan
sepeda motor di depan pangkas rambut "Laksana" Jalan Bangka II Jakarta
Selatan pada Minggu (21/8).
Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku, diikuti
beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus.
"Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami," ujar Hendy.
Direskrimum Polda Metro perintahkan tembak begal
Jumat, 2 September 2016 17:27 WIB