Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti atau
GB terkait kepemilikan dua pucuk senjata api yang diduga tanpa izin.
"Kita bon (bawa) GB dari Polres Metro Jakarta Selatan dan diperiksa
di Resmob (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Unit IV Subdirektorat
Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta Senin.
Arsya menyebutkan pemeriksaan Gatot dijadwalkan mulai pukul 09.00
WIB berkaitan temuan barang bukti hasil penggeledahan di rumahnya pada
Jumat (2/9) malam.
Dari penggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6 Pondok
Pinang Jakarta Selatan, petugas Polda Metro Jaya dan Polda Nusa Tenggara
Barat menemukan brankas berisi satu kotak berwarna coklat bertuliskan
"Honest" terdapat satu plastik klip berisi kristal putih diduga
sabu-sabu.
Kemudian satu kotak "Cafe Crime" berisi dua plastik klip isi
kristal putih diduga sabu-sabu, satu botol "Gluco" warna hitam berisi
satu plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu, satu cangklong,
satu kotak amunisi "Flochi" isi 36 butir peluru kaliber 7,65 mm.
Satu kotak "Panasonic" berisi 10 kotak amunisi berisi 50 butir
peluru per kotak kaliber berjumlah total 100 butir, satu kotak coklat
isi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak 50 butir diameter kecil dan dua
magazen berisi satu peluru diameter 9 mm.
Selain itu, 24 tabungan BCA, satu buku rekening Bank panin, dua
buah dompet berisi tiga kartu ATM BCA, satu kartu tanda pengenal Karpi,
satu kartu RS Pondok Indah, satu kartu Apartemen Poins Square dan 10
bungkus "Extra Viga".
Penyidik Polda Metro Jaya juga akan mengkonfirmasi kepemilikan dua
pucuk senjata api diduga milik Gatot dengan menjadwalkan pemeriksaan
terhadap mantan pejabat pemerintah berinisial AS.
Terkait rencana penggeledahan Kantor Parfi, Kepala Subdirektorat
Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun
Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menyatakan penyidik menunggu
situasi dan kondisi.
"Itu kan area publik jadi jangan sampai nanti jadi perdebatan," tutur Budi.
Gatot Brajamusti kini diperiksa soal senjata api gelap
Senin, 5 September 2016 15:17 WIB