Banjarmasin (ANTARA GORONTALO) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman mengajukan
pengunduran diri sebagai orang nomor satu pada lembaga legislatif
tingkat provinsi tersebut menyusul pencalonan dirinya sebagai Bupati
Barito Kuala.
Ketika dikonfirmasi, Senin, putri mantan gubernur provinsi Kalsel
tersebut membenar dirinya sudah mengajukan pemohonan mengundurkan diri
sebagai Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2014-2019.
"Ya, saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai
ketua dewan. Karena surat pengunduran diri tersebut salah satu syarat
mencalonkan diri sebagai Bupati Barito Kuala (Batola), Kalsel," ucap
politikus Partai Golkar itu
Ia menyebutkan salah satu syarat pendaftaran calon bupati (cabup)
pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batola 21-23 September 2016
adalah pengunduran dari jabatan tersebut. "Jadi sebelum waktu
pendaftaran cabup itu saya mengajukan surat permohonan pengunduran diri
sebagai ketua dewan," tegasnya.
Namun, lanjutnya, secara yuridis dirinya masih tetap sebagai ketua
lembaga legislatif provinsi tersebut hingga resmi sebagai cabup Batola
berdasarkan surat keputusan (SK) KPUD setempat yang pengumunannya
dijadwalkan 24 Oktober 2016.
"Jadi secara yuridis saya masih tetap sebagai Ketua DPRD Kalsel
hingga pengumuman KPUD Batola. Hanya saja mungkin saya tidak bisa lagi
banyak aktif karena menghadapi pemilihan kepala daerah atau pilkada yang
dijadwalkan Februari 2017," ujarnya.
"Tapi Insya Allah ketidakaktifan saya tidak akan mengganggu kegiatan
DPRD Kalsel. Karena masih ada pimpinan dewan lain yang sistem kerjanya
kolektif," lanjut istri H Hasanuddin Murad (kini Bupati Batola periode
kedua) itu.
Ketua DPRD Kalsel mengundurkan diri
Senin, 26 September 2016 15:43 WIB