Makassar (ANTARA GORONTALO) - Massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan
keluarga kerajaan Gowa, Sulawesi Selatan mendatangi kemudian membakar
kantor DPRD Gowa terkait dengan polemik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).
"Pembakaran dilakukan oleh salah satu kelompok yang sedang bertikai
antara kelompok kerajaan Gowa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa," ujar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar,
Senin.
Berdasarkan informasi yang diterima Polda Sulsel, pengunjuk rasa
mendesak DPRD Gowa agar mencabut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Lembaga Adat Daerah yang telah menjadi polemik selama beberapa pekan
ini.
Kepolisian sudah mengambil alih penanganan permasalahan ini
dengan memanggil kedua belah pihak untuk sama-sama mempercayakan
penyelesaian masalah ini.
Setelah dua pekan lebih, pengunjuk rasa
yang mengatasnamakan keluarga kerajaan Gowa mendatangi DPRD dan
menuntut pihak legislatif untuk membatalkan Perda tersebut.
Pembakaran kantor itu dilakukan oleh warga terhadap ruang rapat
paripurna kemudian merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di gedung
DPRD serta mengejar anggota Satpol PP.
Sementara gedung DPRD Gowa sebagai besar telah hangus. Satu dari
dua gedung habis dilalap api. Ruang rapat paripurna, ruang sekretariat
DPRD, dan ruang beberapa komisi jadi arang.
Termasuk ruangan ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Kondisi itu
menjadi parah karena massa melarang mobil pemadam kebakaran masuk ke
area kantor.
Gedung DPRD Gowa dibakar pengunjuk rasa
Senin, 26 September 2016 16:09 WIB