Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong pengelolaan kawasan hutan melalui badan usaha milik desa (Bumdes).
Wakil Bupati Roni Imran, Kamis di Gorontalo mengatakan, dari 123 desa tersebar di 11 kecamatan, sudah terbentuk 90 unit Bumdes yang pengelolaannya akan diarahkan pada potensi masing-masing desa.
Desa-desa yang berada di dekat kawasan hutan, khususnya hutan produksi dan hutan produksi terbatas, didorong untuk melakukan pengelolaan sumber daya hutan melalui Bumdes yang diyakini mampu membangkitkan program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi kehutanan.
Roni memaparkan, luas hutan produksi di daerah ini mencapai 109 ribu hektare, dimana 48 ribu hektare sudah diserahkan pada pengelolaan investasi hutan tanaman industri (HTI).
Sehingga sisanya diharapkan mampu dikelola oleh masyarakat secara langsung. Namun pemkab berharap, pengelolaannya dalam bentuk kelompok bukan perorangan.
Diantaranya, dikerjasamakan dengan program investasi seperti HTI dan Kaliandra yang sedang beroperasi di daerah ini.
Masyarakat didorong menanam tanaman jenis jabon, sengon maupun kaliandra, sebab hasilnya bisa dijual langsung ke perusahaan.
Selain itu kata Roni, pihak investasi khususnya HTI diharapkan memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan kawasan hutan dengan menanam di areal kosong atau di sela-sela pohon jabon atau sengon.
Sehingga dukungan terhadap program investasi akan lebih luas, sebab muaranya benar-benar mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ditambah lagi kata ia, kerja sama tersebut akan memotivasi masyarakat menanam bibit pohon sebanyak-banyaknya, baik di kawasan hutan maupun areal penggunaan lain (APL) yang mencapai 60 ribu hektare di daerah ini.
Pemkab berharap kata ia, pengelolaan potensi kehutanan melalui Bumdes tidak hanya mendorong program penghijauan di daerah ini, namun hasilnya akan benar-benar membangkitkan ekonomi masyarakat secara optimal.
Pemkab Dorong Pengelolaan Hutan Melalui Bumdes
Kamis, 29 September 2016 19:52 WIB