Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto telah menyiapkan daftar nama-nama yang
masuk dalam tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar
(Pungli).
"Nama-namanya sudah ada," kata Menko Polhukam Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan nama-nama tersebut telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Pihaknya saat ini menunggu daftar nama tim satgas itu disetujui dan disahkan oleh Presiden.
Menko Polhukam Wiranto belum dapat memberitahukan nama-nama yang masuk dalam satgas tersebut.
"Ya kalau tim bekerja ya tunggu dulu perpres (Peraturan Presiden) dulu," ujarnya.
Dia menuturkan pemerintah juga sedang menggarap sistem dalam
jaringan di mana masyarakat dapat memberikan pengaduan tentang praktik
pungli. Pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Presiden untuk
menjadi payung hukum satgas dalam menghentikan pungutan liar.
Dengan pembentukan Satgas Saber Pungli, dia berharap pungli dapat
dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan
pemberantasan pungli itu akan bersifat simultan.
Wiranto mengatakan pembentukan Satgas Saber Pungli untuk
menghentikan pungutan liar ditujukan untuk menciptakan ketentraman bagi
masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih
cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat
pemerintah yang melayani mereka.
Salah satu elemen yang akan mengisi tim satgas itu adalah pihak
kementerian/lembaga terkait yang mempunyai fungsi pelayanan publik.
"Itu ada pembersihan secara total di masing-masing
kementerian/lembaga itu di mana kita akan memberdayakan fungsi-fungsi
pengawasan dan inspektorat dari mereka itu. Itu nanti kan membentuk
unit-unit Saber Pungli itu," ujarnya.
Satgas Saber Pungli akan mengendalikan, merencanakan, mengawasi dan
menerima laporan dari unit-unit pengawasan di masing-masing
kementerian/lembaga.
"Dengan demikian maka dalam waktu yang sangat singkat di seluruh
lini yang menyangkut Pelayanan publik akan bersih," ujarnya.
Menko Polhukam yang menjadi penanggung jawab tim itu mengatakan
tidak hanya pungli di kementerian/lembaga terkait pelayanan publik yang
dihentikan tapi juga pungli yang dilakukan preman juga akan ditindak.
"Intinya kita tidak orientasi kepada lembaga dan kementeriannya tapi
dari kegiatan punglinya itu loh pemungutan liar itu. Pungli kan berarti
pungutan yang tidak memenuhi aturan-aturan yang diatur oleh
undang-undang dan hukum, itu yang kita bersihkan sehingga masyarakat
nanti tenang hidupnya, kalau punya uang pas-pasan sudah bisa dihitung oh
ini cukup untuk itu dan ini, tapi kalau ada pungli kan jadi tidak
cukup," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan
Liar (Saber Pungli) yang diharapkan selesai dan mulai beroperasi resmi
dalam waktu sepekan ke depan.
"Secara prinsip Presiden dan Wapres setuju dengan diadakannya
operasi pemberantasan pungli dan penyelundupan," kata Sekretaris Kabinet
(Seskab) Pramono Anung dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam
Wiranto usai rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta,
Selasa (11/10).
Seskab menyebutkan sasaran Satgas Saber Pungli antara lain adanya
pungutan dalam pelayanan SIM, SCKC, BPKB, STNK, penanganan bukti
pelanggaran dan penyelundupan.
Menko Polhukam siapkan daftar nama tim Saber Pungli
Senin, 17 Oktober 2016 21:49 WIB