Hal itu penting dilakukan, kata ketua pansus Djafar Ismail, Selasa, mengingat LKPJ-AMJ diharapkan dapat menggambarkan secara detail tentang capaian kinerja bupati di seluruh bidang.
"Khususnya menggambarkan indikator kemajuan yang telah dicapai selama ini," ungkap Djafar.
Rapat terbatas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait kata Djafar, lebih banyak mengoreksi data yang dinilai DPRD belum menggambarkan capaian kinerja bupati dan pemkab.
Sebab kata legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini, beberapa data yang tertuang dalam draf LKPJ-AMJ dinilai bukanlah laporan 5 tahunan yang mampu menggambarkan capaian kinerja pemkab.
"Pemkab diminta merangkuman capaian kinerja selama kurun waktu 5 tahun, sejak 2008-2013 yang dinilai mengalami peningkatan," Ujar Djafar.
Mengingat laporan tersebut, adalah capaian 5 tahunan bukan 1 tahunan, sehingga dalam penilaian dan perencanaan ke depannya harus detail pelaporannya.
Setiap tahunnya LKPJ yang dibuat harus mencatat apa saja dampak positif pelaksanaan program yang telah dibuat melalui SKPD, apalagi jika LKPJ disusun untuk 5 tahunan.
Sebab Draf LKPJ-AMJ bukan dinilai dari tebalnya lembaran laporan, namun kualitas pencatatan keberhasilan dihubungkan dengan visi-misi kepala daerah, agar mampu menghasilkan catatan penting untuk pemerintahan selanjutnya.
Ia menambahkan, LKPJ tahunan memuat program kerja tahunan, penganggaran dan realisasi, sedangkan LKPJ-AMJ memuat tolok ukur serta indikator selama periode berjalan, rangkuman data yang tergambarkan sesuai fakta lapangan.
Pewarta: Oleh Susanti Sako: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.