Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya mengungkap pabrik rumahan yang memproduksi ekstasi di wilayah
Tambun Bekasi Jawa Barat pada Rabu (2/11).
"Diduga rumah itu dijadikan cland laboratory pembuatan narkoba
jenis ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi John Turman Panjaitan di Jakarta Kamis.
John mengatakan awalnya anggota Unit IV Subdirektorat I
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima laporan dari masyarakat terkait
dugaan peredaran narkoba.
Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi dan mengamati kegiatan di
rumah yang beralamat di Perumahan Taman Puri Cendana Blok 8 Nomor 15
Tambun Bekasi Jawa Barat tersebut.
Setelah dipastikan ada kegiatan mencurigakan, John menyebutkan
petugas menangkap tersangka Roy Gunawan (40) di rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 4.000
butir ekstasi, satu unit alat mesin cetak pil, satu kotak plastik
berisi bubuk campuran pembuat pil, satu buah cairan eter dan satu unit
timbangan.
Polda Metro ungkap produsen ekstasi rumahan di Tambun, Bekasi
Kamis, 3 November 2016 21:24 WIB