Bali (ANTARA GORONTALO) - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto
mengatakan bahwa pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T.
Purnama yang rencananya berlangsung di Gedung Utama Mabes Polri,
Trunojoyo, Jakarta Selatan semata-mata karena alasan keamanan.
Pasalnya, bila pemeriksaan dilakukan di kantor Bareskrim Polri yang
berlokasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta
Pusat, bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"(Pemeriksaan) di Mabes Polri karena alasan keamanan. Kalau di KKP,
kan kami hanya menumpang. Banyak kantor lain di sana sehingga
dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan," kata Komjen Ari saat
dihubungi via telepon, Senin.
Menurutnya, Bareskrim masih memerlukan beberapa keterangan saksi ahli dalam penanganan kasus Ahok.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI
Jakarta Basuki T. Purnama Pada Senin (7/11) sebagai saksi dalam kasus
dugaan penistaan agama.
"Rencana Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pemanggilan sebagai
saksi," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.
Menurutnya ini merupakan panggilan pertama Ahok sebagai saksi.
Sementara pada Senin, 24 Oktober 2016, Basuki T. Purnama alias Ahok
telah mendatangi Bareskrim untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait
kasus ini. Kedatangan tersebut merupakan inisiatif Ahok sendiri.
Sejauh ini Kepolisian sudah meminta keterangan 22 saksi, yang tujuh
di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis
Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.
Kabareskrim: Ahok diperiksa di Mabes Polri karena alasan keamanan
Senin, 7 November 2016 9:22 WIB