Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahap II untuk bulan Maret, dengan total anggaran senilai Rp6,3 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan di Gorontalo, Rabu mengatakan pencairan TPP merupakan bagian dari instruksi kepala daerah untuk memastikan hak ASN terpenuhi tanpa kendala.
"Kami memastikan pembayaran TPP ASN berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik," ujar Hariyanto.
Ia menjelaskan, sebanyak 2.633 ASN di berbagai instansi kini menerima hak mereka, memberi dorongan bagi produktivitas dan daya beli di tengah meningkatnya kebutuhan Ramadhan.
Pencairan tersebut menyusul pembayaran TPP Tahap I untuk bulan Februari yang telah dilakukan pekan lalu. Dengan adanya tambahan penghasilan itu, ASN diharapkan dapat lebih tenang dan fokus bekerja, terutama dalam menjalankan tugas selama Ramadhan.
Lebih dari sekadar pemenuhan hak pegawai, pencairan TPP itu kata dia, juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi daerah.
Dengan meningkatnya daya beli ASN, perputaran ekonomi lokal, khususnya sektor perdagangan dan usaha kecil menengah (UKM), diyakini akan semakin menggeliat.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa langkah itu tidak hanya tentang kesejahteraan pegawai, tetapi juga bagian dari strategi membangun birokrasi yang profesional dan produktif.
Dengan pencairan TPP yang tepat waktu, diharapkan ASN semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.