Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung
menyesalkan munculnya istilah akuisisi di dalam partai politik, demi
mendapatkan keabsahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekarang partai sudah ada istilah akuisisi atau merger. Partai
yang punya finansial bagus bisa mengakuisisi partai lain, agar dia
diakui sebagai badan hukum dan bisa ikut pemilu," kata Akbar Tandjung di
Jakarta, Jumat.
Akbar menilai istilah akuisisi seolah memperjualbelikan partai
politik itu sendiri. Menurut Akbar, istilah akuisisi lebih tepat
digunakan dalam dunia bisnis.
Akbar mengakui di era reformasi memang banyak partai baru yang
muncul sebagai bagian dari aktivitas demokrasi. Namun penggabungan atau
fusi partai politik, menurut dia, tidak tepat jika diistilahkan sebagai
praktik akuisisi yang memiliki makna menguasai.
Sebelumnya praktik akuisisi dilakukan sejumlah partai baru guna
memenuhi persyaratan sebagai badan hukum yang sah dari Kementerian Hukum
dan HAM, dan selanjutnya dapat mengikuti pemilu.
Partai Idaman yang dipimpin Rhoma Irama berencana mengakuisisi
partai lama yang telah memiliki badan hukum, setelah sebelumnya
dinyatakan tidak lolos persyaratan oleh Kemenkumham.
Praktik akuisisi juga dilakukan Partai Perindo yang dipimpin Hary
Tanoesoedibjo terhadap partai lama yang telah berbadan hukum.
Akbar Tandjung sesalkan istilah akuisisi partai politik
Sabtu, 12 November 2016 8:22 WIB