Serang (ANTARA GORONTALO) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengajak
masyakat untuk mendudukan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada domain hukum yang sedang dalam
proses oleh penegak hukum.
"Jangan dikaitkan kasus ini dalam ranah politik, agama dan ras,
karena perbedaan suku agama dan ras itulah yang menyatukan bangsa kita
ini," kata Kapolri saat menghadiri istigosah bersama ulama, Kyai serta
masyarakat Banten di Mesjid Raya Al-Bantani Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat.
Kapolri meyakinkan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut akan
terus berlanjut dan masyarakat nanti bisa menyaksikan persidangan kasus
tersebut secara terbuka.
"Hari ini jam sekitar jam 10-an berkas perkara diserahkan ke
Kejaksaan Agung. Kalau berkas tersebut sudah P21 tugas polri sudah
selesai," kata Tito di hadapan ribuan warga yang mengikuti doa bersama
tersebut.
Ia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan kasus tersebut dengan
latar belakang agama, suku dan ras. Jangan karena kasus ini yang
dilakukan satu orang malah merembet dengan menganggu warga lainnya.
"Masalah ini masalah satu orang dan proses hukum sedang ditangani
oleh penegak hukum. Sampaikan kepada warga lainnya, jangan terpengaruh
dan jangan terprovokasi," kata Kapolri.
Kapolri mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi yang akhirnya dapat memecah belah NKRI.
"Perbedaan dan kebhinekaan harus terjaga, jangan ternodai apalagi hanya dengan satu orang," katanya.
Ribuan warga dari sejumlah daerah di Banten mengikuti istigosah
atau doa bersama pada ulama, Kyai, santri serta dihadiri Kapolri
Jenderal Tito Karnavian.
Doa dan dzikir bersama yang juga dihadiri anggota TNI dan Polri
dilaksanakan di Mesjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B) di Serang.
Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah
kebangsaan disampaikan Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siradj dan ustad
Syarif Rahmat. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Pemprov Banten
yakni Asisten Daerah (Asda I) Anwar Masud mewakili Plt Gubernur Banten
Nata Irawan.
Usai doa dan dzikir bersama Kapolri Jend Pol Tito Karnavian juga
melakukan dialog dengan ulama dan Kyai di pendopo Gubernur Banten.
Kapolri: kasus penistaan agama dudukan pada persoalan hukum
Jumat, 25 November 2016 18:57 WIB