Pekanbaru (ANTARA GORONTALO) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor
Bengkalis, Provinsi Riau memproses pasangan suami isteri bandar
sabu-sabu yang diduga kuat sebagai bagian dari sindikat narkoba jaringan
internasional.
"Kita masih terus dalami keterangan keduanya, namun diduga kuat
mereka bagian dari sindikat narkoba dari sana (Malaysia)," kata Kapolres
Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Pasangan suami isteri yang diamankan jajaran Satres Narkoba Polres
Bengkalis masing-masing adalah Az (42) dan AK (41). Dari tangan kedua
pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu yang terbagi dalam
satu paket besar, dua paket sedang, serta sepuluh paket kecil.
Kemudian turut diamankan dua unit timbangan digital, mesin press
plastik, satu paket ganja dan uang tunai sebesar Rp30 juta.
"Selain itu kita turut menyita sepucuk air soft gun," ujarnya.
Menurut Hadi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat
yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Bantan Tua, Kecamatan
Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti petugas dengan terus
melakukan penelusuran. Hasilnya, petugas memperoleh informasi akurat
terkait keterlibatan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai
tersangka tersebut.
"Kami kemudian mengatur siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli, hingga akhir menangkap tangan keduanya," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka diamanan di Mapolres Bengkalis guna
pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja, Hadi mengatakan
bahwa kedua pelaku masih belum kooperatif kepada petugas.
Keduanya masih memberikan keterangan berbelit, ujarnya.
Bengkalis merupakan Kabupaten terluar di Provinsi Riau. Wilayah itu
berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia. Sehingga, selain
memberikan potensi ekonomi yang besar, kejahatan lintas negara cukup
marak terjadi. Salah satunya penyelundupan sabu-sabu.
Suami istri pengedar sabu ini diduga anggota narkoba internasional
Minggu, 4 Desember 2016 23:33 WIB