Gorontalo (ANTARA) - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan sejumlah solusi terkait persoalan pengelolaan tambang emas di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gusnar Ismail di rumah jabatan gubernur Kota Gorontalo, Sabtu mengatakan solusi itu merupakan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama pihak perusahaan, yang bertujuan mencarikan solusi atas persoalan tuntutan aspirasi dari para penambang tradisional di Gorontalo.
"Ada tiga hal penting yang menjadi keputusan bersama dalam rapat tersebut, untuk selanjutnya wajib dijalankan oleh pihak yang terlibat," ucap Gusnar.
Poin pertama, pemerintah Kabupaten Bone Bolango meminta kepada PT. Gorontalo Mineral untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang untuk melakukan aktivitasnya dimana mereka sekarang beraktivitas.
Kemudian poin ke dua, sejauh mana toleransi itu akan dibicarakan oleh direksi PT. Gorontalo Mineral bersama pemerintah pusat, atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai dua pihak yang telah bersepakat pada kontrak karya, yang dipegang oleh PT. Gorontalo Mineral.
Pada poin ketiga kata dia menyangkut PT. Pani Gold Project di Kabupaten Pohuwato, pihak perusahaan telah memaparkan bahwa bahwa saat ini sudah sampai pada progres pemberian tali asih dan dijelaskan masih tersisa 266 orang yang belum tersalurkan.
Akan tetapi kata dia setelah diteliti lebih lanjut oleh pihak perusahaan, ternyata tinggal 120 orang saja yang aktif dan berhak akan menerima tali asih.
Namun persoalannya adalah, sudah empat kali pihak perusahaan mengundang masyarakat penambang yang tercatat itu untuk penyaluran tali asih tetapi belum juga ada titik temu, walaupun menurut PT. Pani Gold Project persoalan itu sudah selesai.
Oleh karena itu kata dia, Forkopimda dan pemerintah provinsi bersama Kabupaten Pohuwato meminta agar supaya dilakukan kembali pembicaraan silaturahim untuk segera menyelesaikan masalah.
Tiga poin di atas yang dihasilkan melalui rapat Forkopimda agar menemui titik temu maupun jalan keluar yang terbaik, karena sesuai pembahasan bersama bahwa pengelolaan pertambangan di Gorontalo harus berkeadilan.
"Jadi yang dimaksud dengan berkeadilan di sini adalah, berkeadilan untuk rakyat, investor atau perusahaan yang berinvestasi, serta pemerintah. Semuanya harus dibicarakan baik-baik," imbuhnya.