Gorontalo (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Ditresnarkoba) Polda Gorontalo telah memanggil dan memeriksa dua orang anak pejabat di Gorontalo, yang sebelumnya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Gorontalo Kombes Pol Tulus Sinaga di Gorontalo, Selasa mengatakan kedua anak pejabat tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus peredaran narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, dinyatakan bahwa sampai saat ini belum ada temuan alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka masih berstatus sebagai saksi," ucap Kombes Pol Tulus.
Ia menjelaskan, sebelumnya Ditresnarkoba Polda Gorontalo mendalami jaringan peredaran narkotika yang terungkap usai penangkapan dua orang pelaku, yang saat ini berada dalam tahanan.
Dari dua orang yang telah ditahan itu, diketahui adanya indikasi kelompok lain yang diduga menjadi penyuplai narkoba ke wilayah Gorontalo. Saat melakukan upaya penindakan di lokasi lainnya kata dia, pihaknya menghadapi sejumlah hambatan, sehingga dua orang yang diduga disebut-sebut ikut terlibat belum berhasil diamankan.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke arah identifikasi jaringan lokal, untuk mendalami siapa saja yang berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Dari proses itulah kata dia, muncul dua nama yang diduga memiliki keterkaitan jaringan, dimana salah satu diantaranya disebut-sebut merupakan anak pejabat daerah.
Namun demikian dirinya menegaskan, bahwa dalam penangkapan awal terhadap dua orang pelaku sebelumnya, dapat dipastikan nama-nama oknum anak pejabat tersebut tidak ditemukan bersama dua orang yang diamankan.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan klarifikasi untuk memastikan peran maupun keterlibatan hukum dari masing-masing pihak, agar langkah penegakan hukum tidak keliru.
Menurut keterangan dua pelaku yang sebelumnya diamankan, menyebutkan nama dua orang lainnya yang disebut sebagai pengguna narkoba, namun verifikasi lanjutan dibutuhkan untuk memastikan kaitan hukum yang kuat antara keterangan tersebut dengan perkara yang ditangani.
Selain itu kata dia, terkait dengan beredar nya foto yang memperlihatkan seorang sedang menggunakan narkoba, ia baru menerimanya dan masih akan melakukan klarifikasi lebih lanjut, untuk menentukan relevansi dengan perkara yang sedang diselidiki.
Ia menegaskan jika Ditresnarkoba Polda Gorontalo terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat, jika ada yang mengetahui dan memiliki data yang valid seperti waktu dan lokasi yang berkaitan dengan hal tersebut, karena hal itu sangat membantu proses penyelidikan.
"Kepolisian tidak akan terpengaruh oleh status sosial siapapun yang diperiksa. Siapa pun yang terbukti terlibat dan cukup alat bukti, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak pandang bulu," kata dia.