Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan menyatakan bahwa institusinya menindaklanjuti dugaan eksploitasi dalam pekerjaan ojek online atau daring (ojol).
“Kami dari Kementerian HAM akan menindaklanjuti penyampaian pengaduan ini,” kata Munafrizal usai beraudiensi dengan Koalisi Ojol Nasional di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kementerian HAM akan mendalami mengenai kondisi kerja, terutama terkait ada atau tidaknya keadilan dalam hubungan ojol dengan pihak aplikasi.
“Kami juga akan dalami apakah dalam melaksanakan pekerjaan sebagai ojol itu, mereka juga diperhatikan, misalnya keamanannya sebagai driver (pengendara) yang mengendarai kendaraan, termasuk juga jaminan mereka sebagai pihak yang bekerja,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa saat ini Kementerian HAM belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya eksploitasi dalam pekerjaan ojol.
“Setelah kami lakukan pendalaman, nanti kami akan sampai pada kesimpulan tentang ini (eksploitasi). Kalau sekarang, kami belum bisa menyimpulkan apa-apa. Ini baru saja diterima, baru saja didengar,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Ojol Nasional Juwel Safrico menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM, dan berharap keluhan mereka dapat ditindaklanjuti.
“Tentu besar harapan kami, apa yang sudah kami katakan kepada Kementerian HAM dapat ditindaklanjuti,” ujar Juwel di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Kamis, setelah menghadiri audiensi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian HAM tindaklanjuti dugaan eksploitasi dalam pekerjaan ojol