Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja terkait rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan daerah tersebut.
"Kami menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah untuk membahas rencana perampingan struktur OPD di pemerintahan daerah ini," kata Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Robinson Puluhulawa di Gorontalo, Jumat.
Rapat kerja berlangsung di ruang Komisi I DPRD yang membahas tentang hasil evaluasi terhadap 12 kantor/dinas yang masuk dalam skema perampingan atau penggabungan.
Kebijakan ini kata Robinson, merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif dan responsif terhadap keperluan mengedepankan layanan kepada masyarakat.
Sejumlah OPD yang rencananya akan digabungkan, yaitu Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perhubungan menjadi Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan.
Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan urusan pertanahan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Ketahanan Pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Robinson mengatakan langkah perampingan ini harus tetap menjamin mutu pelayanan publik.
Mengingat kata dia, kebijakan ini tidak hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga penguatan koordinasi antar sektor.