Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menyampaikan laporan akhir hasil pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Kami telah menyampaikan laporan akhir ke Bawaslu RI terkait pelaksanaan pengawasan PSU pada 19 April 2025," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting di Gorontalo, Minggu.
Ia mengatakan Penyerahan Laporan akhir pengawasan merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Laporan akhir tersebut berisi pengawasan mulai dari penggantian calon bupati sesuai perintah Mahkamah Konstitusi, pengawasan selama masa kampanye, hari pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengawasan penetapan hasil.
"Penyampaian laporan akhir ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan dengan transparan," kata Fadli.
Penyampaian laporan ini didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh Vadjri Arsyad selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Penyerahan laporan akhir tersebut diterima oleh perwakilan Biro Pengawasan Bawaslu RI.
"Kami memastikan pengawasan selama rangkaian Pemilihan Kepala Daerah tersebut berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadli.