Gorontalo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menerapkan Patroli Jalan Malam (PJM) di wilayah kabupaten tersebut, untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
Kepala Satlantas Polres Bone Bolango Ajun Komisaris Polisi Mutiara Puspitasari Hartono di Gorontalo, Senin mengatakan program PJM tersebut mulai dilaksanakan secara rutin setiap hari mulai Senin malam ini.
"Waktu pelaksanaan PJM kita gelar mulai dari pukul 23.00 sampai 24.00 Wita," kata Mutiara.
Ia mengatakan petugas yang melaksanakan operasi PJM, akan beroperasi di tempat-tempat tertentu yang dianggap rawan terjadi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Target pelaksanaan operasi PJM, lebih fokus pada bentuk pelanggaran lalu lintas yang kasat mata seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu bentuk pelanggaran lain yang menjadi sasaran utama PJM yaitu, pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol, sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai kelayakan, serta sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Pelaksanaan operasi PJM akan dilaksanakan bersama dengan personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta Polsek yang membawahi wilayah tempat pelaksanaan operasi.
Hal itu kata Muatiara, untuk mengantisipasi dan mencegah timbulnya ruang bagi pelaku tindak pidana seperti pencurian sepeda motor, senjata tajam, peredaran minuman beralkohol, maupun tindak kejahatan lain.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan wilayah agar tetap kondusif, sehingga masyarakat juga merasa nyaman dan aman.
"Selain menjadi tugas dan fungsi Polri, hal ini merupakan permintaan dan harapan masyarakat khususnya di wilayah Bone Bolango," imbuhnya.