Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda
Muhammadiyah Pedri Kasman yang juga saksi pelapor kasus penodaan agama
dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak mengenal
Buni Yani.
Dia menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Ahok yang
menanyakan apakah dia mengenal Buni Yani dalam lanjutan sidang kelima
Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.
"Saya
jelaskan sebelum saya melapor (Ahok), saya sama sekali tidak kenal
dengan Buni Yani dan laporan saya sama sekali tidak hubungannya dengan
Buni Yani," kata Pedri.
Pedri mengaku hanya sekali pernah bertemu
dengan Buni Yani saat acara refleksi kebangsaan akhir tahun di kantor
PP Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat.
"Itu kunjungan biasa pada 28 Desember 2016, sebagai tamu ya kami layani siapa saja yang datang," kata Pedri.
Sementara,
Humphrey Djemat, anggota kuasa hukum Ahok, menduga laporan awal Pedri
pada 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya telah didassarkan video yang
sudah diedit dan diupload oleh Buni Yani.
"Kami tahu, Buni Yani
kan sekarang dalam proses hukum karena videonya itu tidak benar, membuat
persepsi yang berbeda-beda. Kalau orang menggunakan video itu berarti
dia menggunakan persepsi yang salah yang telah disampaikan Pak Ahok
karena itu lah saksi ditanyakan kenal Buni Yani atau tidak," kata
Humphrey.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Buni Yani sebagai
tersangka karena melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2)
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman
maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.
Sidang
kelima kasus Ahok ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor
dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya
sepekan lalu.
Pedri sang pelapor Ahok mengaku tak kenal Buni Yani
Selasa, 10 Januari 2017 16:57 WIB