Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi penyusunan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua di Gorontalo, Sabtu, mengatakan kegiatan itu dilakukan bersama Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas PMD Kabupaten Gorontalo.
"Ini merupakan wujud kolaborasi yang konkret antara KPU dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Dukungan dari pemerintah dan partisipasi publik dalam PDPB ini sebagai bukti kontribusi seusai pemilu dan pilkada dalam peningkatan kualitas tata kelola pemilu," ujarnya.
Windarto mengatakan bahwa sinergisitas yang terbangun melalui kegiatan ini penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan data pemilih di masa depan.
Menurutnya, keberhasilan PDPB tidak hanya menguntungkan KPU, tetapi juga menjadi fondasi bagi suksesnya pemilu berikutnya.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo Kadir Mertosono menjelaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanah Pasal 20 huruf l Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam aturan tersebut, KPU Kabupaten/Kota diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan yang sah.
Kadir menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas ini, KPU tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk data, fasilitas, maupun dukungan kebijakan.
"Tentu dalam menjalankan kegiatan PDPB ini, KPU harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah," ucap dia.
Lebih lanjut, ia mengutip ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan serta fasilitas guna mendukung tugas penyelenggara pemilu. Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk menjalin koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan.
"KPU Kabupaten Gorontalo akan terus berkoordinasi dengan pemda dan instansi terkait demi suksesnya PDPB, karena ini merupakan agenda nasional," jelas Kadir.
Ia berharap, dengan sinergi yang terjalin, kualitas data pemilih akan semakin baik dan mampu mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Menurut Kadir, hasil PDPB ini tidak hanya penting bagi internal KPU, tetapi juga mendukung misi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Data pemilih yang akurat akan menjadi instrumen penting dalam merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran," tutupnya.
Pewarta: Adiwinata SolihinEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026