Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk
keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah
berusia empat tahun bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong, Papua Barat.
Dia
menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak
berprikemanusiaan. Khofifah juga berpendapat jika tindakan sadis pelaku
layak diganjar hukuman mati.
"Sangat pantas pelakunya dihukum
mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan
peringatan bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji
semacam itu," kata Khofifah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat.
Khofifah
menjelaskan, dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1
Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap
pelaku kejahatan seksual. Mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman
mati. Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan
berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu tersebut telah
disahkan sejak Oktober tahun 2016.
Khofifah menyatakan sangat
sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih menurutnya
si korban adalah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat
panjang.
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada
keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan,"
katanya.
Khofifah mengingatkan para orang tua dan anggota
masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di
mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak. Ia
mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan
perlindungan terhadap anak adalah orang tua.
"Butuh upaya lebih
keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja
menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga.
Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun,
terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak,"
tuturnya.
Seperti diberitakan, seorang bocah berusia empat tahun
bernama Kasia Mamangsa di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban
pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa,
10 Januari 2017, saat ditemukan jasad bocah perempuan yang terkubur di
dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua
Barat.
Mensos kutuk aksi biadab predator anak di Sorong
Jumat, 13 Januari 2017 22:26 WIB