Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) akan menggelar uji publik terhadap naskah penulisan sejarah nasional Indonesia pada Juli 2025.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, proses ini bertujuan agar publik dan komunitas sejarawan dapat memberikan masukan terbuka atas hasil kerja tim akademisi yang menyusun sejarah bangsa dari masa prasejarah hingga era kontemporer.
“Penulisan ini tidak dimulai dari nol. Sudah ada dasar sebelumnya, tapi perlu diperbarui. Selama 26 tahun terakhir belum ada penambahan signifikan, terutama mencakup era reformasi hingga masa kini,” ujar Fadli di Jakarta, Jumat.
Ia mengungkapkan, naskah sejarah tersebut ditulis oleh sekitar 113 sejarawan dari 34 perguruan tinggi di Indonesia yang prosesnya telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan dengan melibatkan editor umum, editor per jilid, dan tim penulis khusus.
Menurut Fadli, keterlibatan para akademisi ini menjadi jaminan bahwa sejarah yang disusun bersifat ilmiah dan tidak memuat kepentingan politik.
Menbud menekankan bahwa sejarah yang sedang ditulis bukan hanya sejarah politik atau konflik, melainkan sejarah utuh yang juga mencakup perkembangan budaya, ilmu pengetahuan, dan peradaban.
Ia mencontohkan berbagai temuan baru seperti jejak arkeologis di Leang Karampuang yang berusia lebih dari 51 ribu tahun serta indikasi masuknya Islam ke Nusantara sejak abad ke-7 di situs Bongal, Tapanuli Utara.
“Ini bukan hanya soal masa lalu, tapi juga arah masa depan. Kita tidak ingin menulis sejarah untuk memecah belah, tapi untuk mempersatukan bangsa,” tegas Fadli.
Mengenai kemungkinan munculnya kontroversi dalam uji publik, ia menyatakan bahwa proses ini bersifat transparan.
Ia menegaskan, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan selama dilakukan secara ilmiah dan konstruktif.
“Uji publik ini justru ruang demokratis bagi masyarakat dan sejarawan untuk berkontribusi,” ujarnya.
Menbud Fadli Zon juga menyatakan pemerkosaan pada saat tragedi kerusuhan 1998 tidak dihapus dalam penulisan ulang sejarah.
Ia mengatakan mengenai hal itu, pihaknya sudah menjelaskan semuanya terkait pemerkosaan tahun 1998 saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.
"Tidak ada penghapusan. Jadi kita terus lanjutkan pada program penulisan ulang sejarah," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah gelar uji publik penulisan sejarah nasional pada Juli