Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arcandra Tahar meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor
38 Tahun 2016 untuk mendorong percepatan penyediaan listrik
(elektrifikasi) di 2.500 desa.
"Ini merupakan terobosan pemerintah memberikan payung hukum guna
mengupayakan pemenuhan energi yang berkeadilan, yaitu meningkatkan rasio
desa berlistrik di Indonesia yang saat ini baru sebesar 96,95 persen
dari total 82.190 desa," kata Arcandra pada peluncuran Permen ESDM di
Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Senin.
Arcandra menjelaskan percepatan elektrifikasi itu merupakan
impelementasi dari Nawacita ketiga, yakni membangun Indonesia dari
pinggiran, salah satunya dengan menyediakan listrik hingga ke pelosok
desa.
Permen ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di
Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil
Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala
Kecil (UPTLSK) itu untuk mendorong percepatan upaya menerangi desa-desa
yang belum menikmati listrik.
Melalui Permen ESDM itu, pemerintah mengajak badan usaha milik
daerah (BUMD), perusahaan swasta dan koperasi dapat mengelola suatu
wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah
usaha lainnya.
Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rasio
Elektrifikasi Nasional pada akhir 2016 telah mencapai 91,16 persen.
Capaian itu lebih besar dari target Rencana Strategis KESDM 2015-2019
sebesar 90 persen.
Sementara itu, ada 2.510 desa di tujuh provinsi yang belum
terlistriki, yakni di Papua, Papua Barat, Aceh, Sumatra Utara, Jambi,
Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Barat. Ada 2.111 desa di Papua yang
belum dialiri listrik, namun 429 desa di antaranya telah masuk dalam
program pembangunan listrik desa (Lisdes) PLN 2017-2019.
Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75
persen. Namun, PT PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia listrik
nasional dalam perencanaannya hingga 2019, hanya mampu melistriki 504
desa.
Pemerintah terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan
listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan
infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang,
terpencil dan perbatasan.
Pada 2015, pemerintah telah melaksanakan program listrik perdesaan
dengan anggaran sebesar Rp3,1 triliun melalui APBN Kementerian ESDM.
Sementara itu pada 2016 dilakukan penyertaan modal negara (PMN) ke PT
PLN (Persero) dengan anggaran sebesar Rp3 triliun.
Kementerian ESDM setiap tahun terus menyiapkan dana untuk
pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritas
untuk pembangkit listrik skala kecil di daerah. Alokasi anggaran untuk
tahun 2017 sebesar Rp1 triliun.
ESDM luncurkan permen percepatan elektrifikasi 2.500 desa
Senin, 16 Januari 2017 13:09 WIB