Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Proyek Reklamasi Teluk Jakarta jika diteruskan
justru akan memperbaiki ekosistem wilayah tersebut yang kini sudah
sangat rusak, kata seorang pakar.
"Yang diperlukan sekarang tinggal edukasi kepada pihak yang masih
belum memahami," kata Pakar Kelompok Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Fakultas Teknik sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Hernawan
Mahfudz saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan reklamasi menjadi salah satu opsi yang paling
masuk akal untuk mengembangkan (revitalisasi) Teluk Jakarta sebagai
salah satu kawasan vital di Jakarta dan Indonesia.
"Konsep reklamasi di Jakarta harus bersamaan dengan revitalisasi.
Jadi, khusus untuk Teluk Jakarta tidak bisa dipisahkan antara
reklamasi dan revitalisasi, " katanya.
Pada saat yang sama, kata dia, reklamasi juga menjadi pilihan
untuk mengembalikan kondisi lingkungan (restorasi) Teluk Jakarta di
tengah keterbatasan dana pemerintah.
"Dulu konsep reklamasinya dimulai dari garis pantai. Namun,
dengan beberapa masukan dari sejumlah kajian disimpulkan bahwa yang
terbaik adalah dengan jarak tertentu dari pantai sehingga pantai
eksisting masih berfungsi, tapi perlu direvitalisasi, " katanya.
Sementara itu, kajian awal Proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant
Sea Wall) yang nantinya terintegrasi dengan reklamasi 17 pulau
membutuhkan dana investasi hingga Rp540 triliun.
Sebelumnya pakar Geoteknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember
(ITS) Surabaya Herman Wahyudi dalam sejumlah kesempatan menegaskan
reklamasi tidak masalah.
Sementara terhadap berbagai kekhawatiran tentang dampak yang
akan muncul, kata Herman, dapat diselesaikan secara teknis.
Ia mencontohkan untuk menanggulangi agar pasir reklamasi tidak
tergerus dan mengurangi pencemaran bisa dipasang tanggul dari karung
pasir (sand bag).
Untuk menahan butiran halus yang mengambang di permukaan air laut
agar tidak menyebar dapat dipakai barikade pasir (silt barricade).
"Teknik-teknik seperti itu sudah lazim digunakan saat penanganan tumpahan minyak di laut, " katanya.
Herman juga menegaskan pengembangan kawasan di Teluk Jakarta yang
berbentuk pulau-pulau yang terpisah dengan daratan sudah tepat karena
dapat menghindarkan laut dari proses sedimentasi.
Sementara itu,
sejumlah kalangan mendesak pemerintah melalui Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Daerah (BPLHD) Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan revisi Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pengembangan kawasan pantai utara
Jakarta melalui reklamasi.
Hal ini diperlukan guna memberikan kepastian terhadap nasib
proyek yang sudah tertunda lebih dari sembilan bulan tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bersama Analisis Dampak
Lingkungan (Amdal), KLHS adalah salah satu instrumen pencegahan
pencemaran dan atau kerusakan lingkungan.
Reklamasi Teluk Jakarta dinilai justru perbaiki ekosistem
Rabu, 18 Januari 2017 19:47 WIB