Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Gorontalo, Selasa mengatakan perubahan KUA PPAS dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
"Kesepakatan ini menjadi fondasi dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Kami ingin memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan lebih adaptif, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan," ucap Sofyan.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menyatakan kesepakatan tersebut merupakan wujud sinergi dan komitmen antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, dan transparan.
"Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Zulfikar.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, proses penganggaran akan berlanjut ke tahapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dilanjutkan dengan pembahasan dan penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD 2025 hingga evaluasi dan penetapan akhir.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus, Penjabat Sekretaris Daerah Trizal Entengo, para staf ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo.
Pewarta: Adiwinata SolihinEditor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.