Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat adanya lonjakan dua kali lipat mengenai jumlah penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Kamboja.
Melalui pernyataan KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Selasa, diketahui bahwa KBRI telah menangani 2.585 kasus WNI bermasalah selama Januari-Juni 2025.
Angka ini menunjukkan peningkatan 2 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya dan diprediksi total jumlah kasus akan terus bertambah, jauh melampaui statistik tahun lalu.
“Menyoroti tren ini, KBRI senantiasa mengimbau WNI untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan penuh dengan iming-iming keuntungan finansial tinggi,” kata pernyataan itu.
Pada tahun 2024, sesuai data Imigrasi Kamboja, WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja melebih 131.000 orang. Sebagian besar menetap di Provinsi Preah Sihanouk, Banteay Meanchey, Kandal, dan Svay Rieng.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, KBRI Phnom Penh turut menerima aduan dari WNI di provinsi-provinsi dengan jumlah yang turut meningkat.
Menyikapi hal tersebut, KBRI secara proaktif “menjemput bola” dengan berkunjung ke sejumlah provinsi, untuk berdialog dan berkoordinasi dengan pihak setempat serta memverifikasi info dan kondisi yang berkembang.
Salah satunya seperti yang dilakukan Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, melalui rangkaian kunjungan ke Provinsi Kampot dan Kep untuk bertemu dengan kepala kepolisian di masing-masing provinsi, pada awal bulan ini.
Dalam kedua pertemuan tersebut, Dubes Santo menegaskan pentingnya kerja sama erat antara KBRI Phnom Penh dan kepolisian daerah dalam memperkuat upaya pelayanan dan pelindungan WNI di Kamboja.
“Sinergi antara KBRI dan para penegak hukum di berbagai provinsi menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan, keamanan, dan pelindungan yang optimal bagi WNI,”kata Dubes Santo.
Di Provinsi Kampot, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Mao Chanmaturith dan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kepolisian Kampot selama ini. Sepanjang Januari-Juni 2025, Kepolisian Kampot telah menindaklanjuti laporan KBRI dan mengamankan 39 WNI dari sindikat penipuan daring (online scam).
Selain itu, berdasarkan pengaduan warga yang masuk melalui Hotline Polisi 117, didapatkan informasi bahwa Kepolisian Kampot telah menangani 21 kasus yang melibatkan 71 WNI.
Sedangkan di Provinsi Kep, Dubes Santo bertemu dengan Mayjen Sambath Sothearoth. Dirinya menjelaskan bahwa jumlah WNI di Kep masih tergolong kecil atau berjumlah kurang dari 50 orang.
Hingga saat ini, tidak ada dari mereka yang terlibat kasus hukum.
Kendati demikian, Mayjen Sambath menegaskan komitmennya untuk terus mendukung misi diplomasi pelindungan KBRI Phnom Penh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KBRI Phnom Penh: Kasus WNI bermasalah di Kamboja naik dua kali lipat
