Kendari (ANTARA GORONTALO) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar seluruh aparatur sipil
negara (ASN) di Kendari tetap netral dalam Pilkada serentak 2017.
"ASN harus netral. Kalau ASN mau bertugas melakukan pengawasan di
wilayah kampanye dengan mengenakan pakaian dinas, tolong memakai
pengenal sebagai petugas bisa topi atau tulisan, agar tidak dicurigai,"
kata Komisioner KASN Waluyo dalam acara sosialisasi netralitas ASN yang
dihadiri pejabat pemerintahan di Kendari, Senin.
Waluyo menekankan ASN boleh-boleh saja hadir berpakaian sipil dalam
pemaparan visi-misi calon kepala daerah. Namun sebaiknya kehadiran ASN
bersangkutan hanya satu kali dan merata di seluruh pasangan yang
mencalonkan diri.
"Kalau hadirnya berkali-kali hanya pada kampanye satu calon tertentu saja, itu pasti ada apa-apanya," kata Waluyo.
Waluyo mengatakan seluruh ASN harus memegang teguh netralitasnya
dalam Pilkada serentak 2017. ASN juga harus mendukung kepemimpinan baru
yang terpilih dalam Pilkada serentak nanti.
Deputi bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara
(BKN) I Nyoman Arsa mengatakan pencegahan pelanggaran netralitas ASN
telah diatur dalam UU Nomor 5 tentang ASN.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan kepala daerah tidak boleh
mengganti pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.
"Menteri dalam negeri juga menginstruksikan agar mutasi yang
dilakukan kepala daerah harus melalui persetujuan Mendagri," ujar
Nyoman.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani menekankan
pihaknya selaku pembina ASN telah seringkali mengingatkan agar ASN
Kendari menjaga netralitasnya dalam Pilkada serentak.
Sejauh ini, kata Alamsyah, pihaknya juga seringkali berdiskusi dengan penyelenggara pemilu mengenai masalah netralitas ASN.
"Saya sering mengingatkan agar ASN menaati peraturan, tentang
kewajiban dan larangan. Saya juga sering berdiskusi dengan penyelenggara
pemilu mengenai hal ini," kata Alamsyah.
KASN-BKN ingatkan ASN Kendari netral dalam pilkada
Senin, 23 Januari 2017 22:24 WIB