Kota Gorontalo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota mengutamakan tindakan edukasi kepada pengendara kendaraan bermotor selama melaksanakan Operasi Patuh Otanaha tahun 2025.

Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Octalya Saka di Gorontalo, Selasa mengatakan dari hasil operasi yang dilaksanakan selama dua pekan, tercatat sebanyak 947 pelanggar terjaring, yang terdiri dari 187 diberikan tilang, dan 760 diberikan teguran.

"Dari jumlah tersebut, dapat dilihat bahwa sebagian besar pelanggar yang terjaring operasi, hanya diberikan teguran dan edukasi, agar mereka tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama, serta memberikan contoh yang baik bagi pengendara lainnya," ucap AKP Octalya.

Sementara itu untuk pengendara yang diberikan tilang, adalah pengendara yang kategori pelanggaran nya dinilai cukup fatal, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler, kendaraan menggunakan knalpot bising, serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dengan melihat data tersebut menurut dia, dapat dipastikan bahwa tingkat kepatuhan lalu lintas di wilayah Kota Gorontalo mengalami peningkatan, dan angka pelanggaran lalu lintas juga berbanding terbalik atau mengalami penurunan.

Selain itu, dampak positif dari pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha tahun 2025, yaitu mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat khususnya pengendara dalam mematuhi peraturan dan tertib lalu lintas.

Dampak positif lain dari Operasi Pekat tahun ini yaitu, selama pelaksanaan operasi Satlantas Polresta Gorontalo Kota hanya menerima satu laporan kecelakaan lalu lintas, dengan fatalitas risiko masih dalam kategori luka ringan.

"Hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai sadar dengan kepatuhan dan ketertiban lalu lintas, sehingga angka kecelakaan pun menurun drastis. Namun begitu, kami terus berupaya menyampaikan edukasi dengan mengedepankan teguran kepada pengendara, demi keselamatan bersama," imbuhnya.



Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026