Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang
Penyelenggaraan Pemilu mendukung keterlibatan Lembaga Kantor Berita
Antara, TVRI, dan RRI dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam
Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, kata anggota Pansus Pemilu
Rambe Kamarul Zaman.
"Partisipasi masyarakat dalam Pemilu menjadi persoalan. Kalau
Antara, TVRI, dan RRI harus memperhatikan masalah ini," kata Rambe saat
kunjungan lapangan di Gedung TVRI, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan yang menjadi "pekerjaan rumah" dari Antara, TVRI,
dan RRI adalah mewujudkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu bukan
mobilisasi.
Menurut dia, masyarakat ditingkatan bawah banyak yang belum paham
makna pemilu karena harus ditingkatkan bagaimana mereka berpartisipasi
dalam pemilu.
"Belum sampai pada memahami bahwa pemilu merupakan wujud kedaulayan
rakyat. Karena itu bagaimana sosialisasi jangan hanya dimasukan dalam
kampanye," ujarnya.
Anggota Pansus Pemilu Agung Widiantoro menegaskan dirinya mendukung
keterlibatan LKBN Antara, RRI dan TVRI dalam publikasi pemilu.
Namun dia mengingatkan kompetensi dan kemampuan para pewarta harus ditingkatkan serta kalau perlu jam kerjanya ditambah.
"Swasta tidak boleh iri karena ketiga lembaga tersebut menjadi corong negara dalam melakukan pemberitaan," katanya.
Anggota Pansus Pemilu Hetifah Sjaifudian mengatakan Pansus Pemilu
wajib menunjukkan keberpihakannya pada ketiga lembaga tersebut karena
memiliki fungsi berbeda dalam pemberitaannya kepada masyarakat.
Dia mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Pansus Pemilu dengan penyelenggara pemilu khusus membahas publikasi pemilu.
Didukung keterlibatan Kantor Berita Antara tingkatkan pemilih
Selasa, 24 Januari 2017 21:26 WIB