Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah mengizinkan industri untuk secara
langsung melakukan impor gas sebagai upaya untuk menjamin pasokan gas
bagi dunia industri di Tanah Air, sekaligus mendongkrak daya saingnya di
era kompetisi global.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas
tentang harga gas untuk industri yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di
Kantor Presiden Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini sudah ada izin
untuk dilakukan impor gas.
"Sudah diizinkan untuk dilakukan impor gas. Ya nanti akan dibahas bagaimana mekanismenya," kata Airlangga.
Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden tersebut, dibahas
terutama mengenai regulasi impor gas dimana ada sektor-sektor tertentu
yang diperbolehkan melakukan impor gas secara langsung.
"Tergantung nanti sektor apa yang diberikan, apakah ini sektor atau perwilayahan, nanti akan dibahas," ujarnya.
Airlangga mengatakan dari beberapa sektor yang belum terakomodasi
harga gas baru tiga yang sudah diizinkan untuk melakukan impor gas yakni
industri baja, petrokimia, dan pupuk.
"Sekarang ini sektornya yang baru diberikan adalah baja, petrokimia,
dan pupuk. Ini kan karena menggunakan formula, maka masing-masing harus
detail. Perusahaan per perusahaan. Nah ini yang harus ditindaklanjuti
perusahaan perperusahaannya," tuturnya.
Setelah rapat tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan
Presiden ingin industri lebih kompetitif dan berdaya saing ditunjang
tingkat kemudahan bisnis yang semakin baik di Indonesia.
Dengan begitu, persoalan menyangkut gas akan segera diselesaikan oleh pemerintah agar harganya kompetitif.
"Maka diberikan ruang untuk industri agar bisa impor gas secara
langsung dengan harga yang lebih rendah karena di Timur Tengah harga gas
lebih rendah. Tapi tidak dibuka ruang untuk terciptanya middleman atau
perantara," jelas Pramono.
Selama ini harga gas di Indonesia rata-rata berkisar 6 dolar per
MMBTU (Million British Thermal Unit) dan Presiden telah menerbitkan
Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi agar harga
gas di Tanah Air bisa ditekan di bawah 6 dolar per MMBTU.
Pemerintah izinkan industri impor langsung gas
Selasa, 24 Januari 2017 21:28 WIB