• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Senin, 15 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KP2MI-Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      KP2MI-Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

      Senin, 15 Desember 2025 14:34

      Polri serahkan sertifikat audit pengamanan ke BUMN dan perusahaan

      Polri serahkan sertifikat audit pengamanan ke BUMN dan perusahaan

      Senin, 15 Desember 2025 14:24

      KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

      KLH panggil 8 korporasi di Sumut, dalami indikasi jadi pemicu banjir

      Senin, 15 Desember 2025 12:48

      KPK panggil Zarof Ricar terkait kasus TPPU oleh Hasbi Hasan

      KPK panggil Zarof Ricar terkait kasus TPPU oleh Hasbi Hasan

      Senin, 15 Desember 2025 11:13

      TNI AU kerahkan heli antar logistik ke lokasi bencana di Sumbar

      TNI AU kerahkan heli antar logistik ke lokasi bencana di Sumbar

      Senin, 15 Desember 2025 10:57

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Trump janji beri kerusakan besar ke ISIS yang tewaskan 3 warga AS

        Trump janji beri kerusakan besar ke ISIS yang tewaskan 3 warga AS

        Senin, 15 Desember 2025 14:22

        Korsel dorong akses transportasi umum bagi WNA via kartu kredit

        Korsel dorong akses transportasi umum bagi WNA via kartu kredit

        Senin, 15 Desember 2025 14:22

        UNICEF peringatkan 100.000 anak mengungsi di Kongo akibat kekerasan

        UNICEF peringatkan 100.000 anak mengungsi di Kongo akibat kekerasan

        Senin, 15 Desember 2025 12:44

        Zelenskyy akan temui pejabat AS dan Eropa bahas perjanjian damai

        Zelenskyy akan temui pejabat AS dan Eropa bahas perjanjian damai

        Senin, 15 Desember 2025 8:37

        Korban tewas penembakan di pantai Sydney bertambah jadi 16 orang

        Korban tewas penembakan di pantai Sydney bertambah jadi 16 orang

        Senin, 15 Desember 2025 8:37

    • Hiburan
      • Film Timur produksi Uwais Picture hadirkan budaya Gandong Maluku

        Film Timur produksi Uwais Picture hadirkan budaya Gandong Maluku

        Senin, 15 Desember 2025 8:19

        Menteri Fadli Zon apresiasi penghargaan Prancis untuk Joko Anwar

        Menteri Fadli Zon apresiasi penghargaan Prancis untuk Joko Anwar

        Senin, 15 Desember 2025 8:16

        Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Minggu, 14 Desember 2025 14:08

    • Olahraga
      • Sirkuit Mandalika tuan rumah ajang Formula 4 di 2026

        Sirkuit Mandalika tuan rumah ajang Formula 4 di 2026

        Senin, 15 Desember 2025 14:34

        Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

        Atletik Indonesia capai target lebih awal dengan koleksi tujuh emas

        Senin, 15 Desember 2025 14:33

        Timnas futsal Indonesia tanpa Hector Souto di laga perdana SEA Games

        Timnas futsal Indonesia tanpa Hector Souto di laga perdana SEA Games

        Senin, 15 Desember 2025 14:31

        Emas Ayustina dari road race ITT jadi titik balik usai masa sulit

        Emas Ayustina dari road race ITT jadi titik balik usai masa sulit

        Senin, 15 Desember 2025 14:26

        Patricia Geraldine sumbang emas wushu Indonesia di SEA Games 2025

        Patricia Geraldine sumbang emas wushu Indonesia di SEA Games 2025

        Senin, 15 Desember 2025 14:25

    • Teknologi
      • EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:32

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

    Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wamen bergulir di MK

    Kamis, 31 Juli 2025 18:49 WIB

    Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wamen bergulir di MK

    Tangkapan layar - Pemohon Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi larangan wakil menteri rangkap jabatan, A. Fahrur Rozi, mengikuti sidang pemeriksaan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Jakarta (ANTARA) - Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

    MK pada Kamis ini menggelar sidang perdana untuk Perkara Nomor 118/PUU-XXIII/2025 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

    Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta, sementara pemohon lainnya, pendiri Pinter Hukum Ilhan Fariduz Zaman, mengikuti persidangan secara daring.

    Kedua pemohon itu mengajukan permohonan uji materi Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta Pasal 27B dan Pasal 56B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

    Di hadapan majelis hakim panel yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Fahrur Rozi mengaku resah dengan adanya praktik rangkap jabatan wamen sebagai komisaris BUMN. Menurut dia, sedikitnya ada 30 wamen yang merangkap jabatan.

    “Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara itu tidak menyebutkan adanya frasa wakil menteri secara eksplisit, sedangkan Pasal 27B dan Pasal 56B [Undang-Undang BUMN] itu tidak memberikan kualifikasi yang rigid jabatan apa saja yang menjadi objek larangan rangkap jabatan,” kata Fahrur Rozi.

    Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara berisi aturan larangan rangkap jabatan terhadap menteri. Pasal tersebut berbunyi:

    “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.”

    Menurut para pemohon, pasal tersebut menjadi tidak berkepastian hukum yang adil sehingga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Sebab, norma pasal itu hanya berlaku terhadap jabatan menteri semata, sementara jabatan wakil menteri bisa lepas dari kualifikasi ketentuan pasal dimaksud.

    Oleh sebab itu, para pemohon menilai Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara perlu mendapatkan interpretasi leksikal dengan menambahkan frasa “wakil menteri” secara eksplisit ke dalam norma pasal.

    Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menambahkan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara.

    Pemaknaan demikian dianggap menegaskan pertimbangan Mahkamah dalam Putusan Nomor 80/PUU-XVII/2019, yang menyatakan bahwa seluruh larangan rangkap jabatan menteri berlaku pula bagi wakil menteri karena statusnya sama-sama diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

    Adapun Pasal 27B Undang-Undang BUMN berisi larangan rangkap jabatan dewan komisaris BUMN, sementara Pasal 56B Undang-Undang BUMN mengatur larangan rangkap jabatan dewan pengawas BUMN.

    Menurut Fahrur dan Ilhan, kedua pasal tersebut belum memberikan kualifikasi yang rigid dan eksplisit jabatan apa saja yang dilarang untuk diduduki secara bersamaan oleh dewan komisaris dan dewan pengawas.

    Kondisi itu berbeda dengan aturan larangan rangkap jabatan untuk dewan direksi BUMN yang diatur dalam Pasal 15B dan 43D Undang-Undang BUMN. Oleh karenanya, Pasal 27B dan Pasal 56B dinilai bertentangan dengan asas kepastian hukum yang adil.

    Perbedaan mendasar, yaitu dewan pengawas dan dewan komisaris tidak dilarang merangkap jabatan struktural dan fungsional pada kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemerintah daerah layaknya larangan terhadap dewan direksi.

    Selain itu, dewan pengawas dan dewan komisaris BUMN juga tidak dilarang merangkap sebagai pengurus partai politik, calon anggota legislatif, anggota legislatif, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah, kepala daerah, dan/atau wakil kepala daerah ataupun jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

    Maka dari itu, para pemohon meminta MK menyamakan aturan larangan rangkap jabatan dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN sebagaimana larangan rangkap jabatan untuk dewan direksi.

    Pada sesi nasihat hakim, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih selaku anggota panel menyarankan para pemohon untuk mempertajam uraian pertentangan norma pasal yang diuji dengan konstitusi.

    “Di mana letaknya kalau saudara mengatakan ini tidak ada jaminan, misalnya, kepastian hukum atau apa, terserah, saudara harus bangun sendiri. Kalau perlu Anda buat komparasi dengan negara lain yang sistemnya presidensial juga,” ucap Enny.

    Saran tersebut disampaikan Enny khusus untuk pengujian Pasal 23 Undang-Undang Kementerian Negara. Dia tidak memberikan banyak masukan terkait pengujian pasal-pasal dalam Undang-Undang BUMN karena undang-undang itu sedang diuji aspek formilnya.

    “Undang-Undang BUMN itu sedang dalam proses uji formil, saya tidak memberikan banyak hal di situ, menunggu sampai selesai uji formilnya itu,” ucap Enny.



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uji materi terkait praktik rangkap jabatan wamen bergulir di MK

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

    Pascaputusan MK, KPK dorong perpres atur larangan rangkap jabatan

    18 September 2025 13:23

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    MK putus uji materi soal wamen rangkap jabatan hari ini

    28 Agustus 2025 11:44

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    Uji materi UU Kementerian Negara, wamen diminta tak rangkap jabatan

    23 April 2025 14:39

    Panja RUU BUMN ubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan

    Panja RUU BUMN ubah 84 pasal, atur larangan rangkap jabatan

    26 September 2025 13:24

    Presiden FIFA tidak masalah Erick Thohir rangkap jabatan

    Presiden FIFA tidak masalah Erick Thohir rangkap jabatan

    25 September 2025 08:03

    Erick Thohir tak lagi rangkap jabatan komite wasit ikuti saran FIFA

    Erick Thohir tak lagi rangkap jabatan komite wasit ikuti saran FIFA

    13 Juli 2025 05:51

    KP2MI-Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

    KP2MI-Komdigi sepakati MoU berantas konten ilegal

    7 jam lalu

    Polri serahkan sertifikat audit pengamanan ke BUMN dan perusahaan

    Polri serahkan sertifikat audit pengamanan ke BUMN dan perusahaan

    7 jam lalu

    Top News

    • Pemkab Bone Bolango minta pelaku usaha dukung SE 2026

      Pemkab Bone Bolango minta pelaku usaha dukung SE 2026

      26 menit lalu

    • LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      14 Desember 2025 13:56

    • Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      13 Desember 2025 08:56

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      12 Desember 2025 08:35

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA