Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengharapkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bisa
mendorong ekspor industri kecil dan menengah (IKM) serta meningkatkan
daya saing mereka di pasar internasional.
"Fasilitas ini
diharapkan dapat memberikan benefit kepada para pelaku usaha yang
bergerak pada industri kecil dan menengah seperti menurunkan biaya
produksi, meningkatkan cash flow usaha, dan meningkatkan daya
saing di pasar nasional maupun internasional," kata Sri Mulyani dalam
keterangannya di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyatakan hal tersebut seusai mendampingi Presiden
Joko Widodo dalam acara peluncuran fasilitas KITE-IKM, yang dihadiri
oleh para menteri terkait dan pejabat daerah dan secara simbolis
berlangsung di Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah.
Sri Mulyani mengharapkan pemberian insentif fiskal maupun kemudahan
prosedur ini bisa membuat IKM semakin bergairah, sehingga selain bisa
meningkatkan nilai ekspor, juga bisa menyerap tenaga kerja, memberikan
kontribusi ke Produk Domestik Bruto (PDB) dan menciptakan desa-desa
wisata.
Ia menjelaskan fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini
bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang
modal atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi, yang
nantinya akan diekspor kembali.
Kemudahan itu antara lain berupa pembebasan bea masuk, Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
untuk impor barang modal maupun bahan baku yang dibutuhkan bagi
keperluan produksi IKM.
"Proses impor dan ekspornya juga diberikan kemudahan-kemudahan lain
seperti prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik secara
selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor
dengan disediakan aplikasi khusus," kata Sri Mulyani.
Dengan adanya fasilitas insentif fiskal ini, pemerintah menargetkan
efisiensi biaya produksi IKM 20 persen hingga 25 persen, sehingga
pelaku industri bisa mengembangkan usaha, menambah jumlah produksi,
meningkatkan kualitas produksi, serta menurunkan harga barang agar
produk yang dihasilkan mampu bersaing.
"Selain itu, penurunan biaya produksi diharapkan dapat dialokasikan
untuk menaikkan kesejahteraan pekerja pada sektor IKM," tambahnya.
Saat ini, potensi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), yang
diantaranya meliputi IKM, sangat besar dalam menyerap tenaga kerja di
Indonesia yaitu hingga 97 persen dari jumlah keseluruhan tenaga kerja,
dengan kontribusi sebesar 61,41 persen dari PDB.
Secara seremonial, peluncuran fasilitas KITE-IKM diadakan di Desa
Tumang, Boyolali, Jawa Tengah, karena di wilayah tersebut terdapat
banyak perajin tembaga yang produksinya diekspor hingga ke Eropa. Dengan
insentif ini, maka diharapkan harga produk Tumang bisa lebih kompetitif
karena ada penghematan biaya bahan baku.
IKM yang mendapatkan fasilitas ini tidak hanya menikmati insentif
fiskal maupun kemudahan prosedur, namun juga bisa mendapatkan pembiayaan
modal usaha serta pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia (LPEI) dengan suku bunga ringan.
Pada tahap awal peluncuran fasilitas KITE-IKM ini, telah ada 22 IKM
yang ingin memanfaatkan kemudahan ini. Sementara itu, dalam upaya
menggiatkan ekspor IKM, Kementerian Keuangan juga telah menggandeng
Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
dan Kementerian Perindustrian.
Sebelumnya, Bea Cukai telah memberikan fasilitas insentif lainnya
berupa pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendukung
ketersediaan bahan baku bagi IKM. Dalam fasilitas ini, IKM dapat membeli
barang dari PLB dengan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak dalam
rangka impor.
Fasilitas KITE diharapkan dorong ekspor industri kecil menengah
Senin, 30 Januari 2017 19:25 WIB