Kota Gorontalo (ANTARA) - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota.
Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota Akp Akmal Novian Reza di Kota Gorontalo Rabu mengatakan dua orang tersebut ditangkap pada waktu dan lokasi serta laporan yang berbeda.
"Satu orang berinisial MD (18), warga Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dan satu lagi berinisial AL (43) yang merupakan warga Kota Gorontalo," kata Akp Akmal.
Penangkapan terhadap dua warga itu berawal dari adanya laporan polisi terkait hilangnya dua unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Dungingi dan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
Dalam aksinya pelaku MD awalnya melihat satu unit sepeda motor terparkir di halaman depan masjid dengan kondisi kunci masih tergantung di sepeda motor tersebut.
Melihat kesempatan tersebut MD langsung mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Demikian juga dengan pelaku AL, dimana saat melihat satu unit sepeda motor terparkir di depan salah satu toko, ia langsung dengan mudah membawakabur, karena saat itu kunci dari sepeda motor tersebut tengah tergantung atau tidak sengaja ditinggalkan pemiliknya.
Usai menerima laporan dari pemilik sepeda motor, tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas dan keberadaan dari masing-masing pelaku.
Sehingga atas dasar laporan dan informasi tersebut Polisi berhasil menangkapnya pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Pelaku berinisial MD berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di tempat kerja, dimana sebelumnya sepeda motor yang telah ia curi sempat terjaring razia Satuan Lalu Lintas, namun sepeda motor tersebut dibiarkan begitu saja, sehingga Polisi dengan mudah mengidentifikasi identitas pelaku.
Sementara itu untuk pelaku AL sendiri ditangkap Polisi saat berada di rumahnya, dimana sepeda motor yang dicuri sengaja disembunyikan di dalam rumahnya agar tidak mudah terdeteksi oleh polisi.
Ia mengatakan berkat kesigapan personel Satreskrim, AL berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan atau upaya untuk melarikan diri.
Saat ini dua pelaku tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani penahanan di ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota.
Bersamaan dengan keduanya, barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian juga telah diamankan untuk dilakukan pendataan guna memenuhi kelengkapan berkas perkara dalam kasus ini.
"Dengan adanya dua kejadian tersebut, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan barang-barang berharga khususnya kendaraan bermotor, apa lagi jika hendak beraktivitas diluar rumah. Hal ini bertujuan untuk tidak memberikan ruang dan kesempatan bagi para pelaku kriminal atau kejahatan lainnya," imbuhnya.*
Pelaku pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo diringkus Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 23:01 WIB
Dua pelaku pencurian di Kota Gorontalo (wajah diburam) yang berhasil ditangkap tim opsnal Satreskrim Polresta Gorontalo Kota saat digiring ke sel tahanan, Rabu (20/08). ANTARA/Zulkifli Polimengo.
