Purwokerto (ANTARA GORONTALO) - Keberadaan rumah ibadah harus betul-betul
bisa dijaga dengan baik dan jangan menjadi sumber pertikaian atau
perpecahan di antara masyarakat Indonesia yang majemuk, kata Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Rumah ibadah harus betul-betul terjaga sebagai tempat yang paling
aman. Itu jaminan Tuhan," katanya di Institut Agama Islam Negeri
Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat, seusai menyampaikan orasi budaya dan
agama, yang dilanjutkan dengan peresmian Perpustakaan IAIN
Purwokerto-Pusat Dokumentasi Pemikiran Kebudayaan Nusantara.
Menurut dia, Tuhan secara eksplisit mengatakan bahwa tempat yang
paling aman di dunia ini adalah rumah Tuhan sehingga keberadaannya harus
betul-betul terjaga.
Ia mengatakan hal itu menjadi semangat bagi pemerintah melalui
Kementerian Agama untuk membuat suatu pedoman mengenai apa yang boleh
dan apa yang tidak boleh disampaikan oleh khatib saat menyampaikan
khotbah meskipun yang menyusun pedoman itu para ulama sedangkan
pemerintah hanya memfasilitasi saja.
(Baca: Menag: sertifikasi khatib merupakan aspirasi masyarakat)
"Materinya seperti apa, silakan pilih sebegitu banyak, tapi
setidak-tidaknya ada tiga elemen yang harus diedukasi melalui, kita
enggak tahu istilahnya apa, mungkin nanti dicarikan karena yang
menentukan istilah pun nanti ulama-ulama juga, wakil dari ormas-ormas
Islam, bukan pemerintah, tapi untuk sementara katakanlah pedoman
bersama, itu yang untuk para khatib Salat Jumat, minimal apa yang boleh
dan apa yang tidak boleh," jelasnya.
Dia mencontohkan jika ada pertanyaan bolehkah mengritisi dasar
negara saat khotbat Salat Jumat, para ulamalah yang akan merumuskan
jawabannya, bukan pemerintah.
Lukman menegaskan Kementerian Agama hanya memfasilitasi sedangkan yang menyusun adalah para ulama.
"Kami sekarang sedang bekerja ke arah sana yang pada akhirnya tentu
nanti yang menentukan adalah para pemuka-pemuka agama. Nah, tentu ini
tidak hanya khas umat Islam, umat beragama lain, rumah-rumah ibadah lain
tentu juga akan dilakukan pengaturan yang kurang lebihnya sama,"
katanya.
(Baca: Kemenag jaring aspirasi ormas terkait sertifikasi penceramah)
Ia mengatakan inti dari pengaturan atau pembuatan pendoman bersama
adalah bagaimana kesucian agama tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak
tertentu untuk kepentingan tertentu yang bisa menimbulkan gesekan di
tengah-tengah masyarakat yang majemuk ini.
Oleh karena itu, dia menegaskan rumah ibadah harus betul-betul terjaga sebagai tempat yang paling aman.
Kendati demikian, sebagai seorang politikus, Lukman mengakui jika
kemudian terjadi distorsi di tengah-tengah masyarakat karena suatu
kebijakan pastilah ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kebijakan itu.
"Tidak satu pun kebijakan yang bisa menyenangkan semua orang
sebagaimana tidak ada kebijakan yang menyengsarakan semua orang. Hukum
besinya, suatu keputusan, suatu kebijakan itu pastilah ada pihak-pihak
yang diuntungkan juga ada pihak-pihak yang dirugikan," kata politikus
Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ia mengatakan kebijakan terkait dengan khatib seperti isu yang
berkembang dalam beberapa waktu terakhir ini, tentu ada pihak-pihak yang
dirugikan karena kepentingan-kepentingannya terganggu sehingga kemudian
resistensi yang dibangun itu dengan cara supaya muncul
keresahan-keresahan di tengah masyarakat lalu resistensinya semakin
tinggi hingga akhirnya kepentingan-kepentingannya tidak terganggu.
Menag: rumah ibadah jangan jadi sumber pertikaian
Jumat, 10 Februari 2017 15:36 WIB