Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Arcandra Tahar memaparkan cara untuk mempertahankan laju produksi
minyak 800.000 barel per hari (bph) melalui program jangka pendek lima
tahun yang mulai berjalan tahun ini.
"Usaha terbesar kita adalah menahan agar laju produksi tidak turun.
Kita mau lifting tetap di atas 800 ribuan (barel per hari). Oleh karena
itu, perlu kerja sama baik dari ESDM, SKK Migas dan K3S," kata Wamen
Arcandra di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat.
Arcandra menjelaskan produksi dari blok minyak dan gas (migas) yang
sudah beroperasi terus menurun, sedangkan pemerintah tidak bisa
mengandalkan blok migas baru yang membutuhkan 15-16 tahun untuk
menemukan cadangan (first oil).
Ada pun sebagai catatan, penurunan produksi pada 2015 sebesar 29,7 persen dan pada 2016 mencapai 20,1 persen.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjaga agar produksi minyak
tidak kurang dari 800.000 barel per hari melalui program jangka pendek
(short term) lima tahun.
Ia memaparkan program tersebut dimulai dengan mengidentifikasi
teknologi yang tersedia dan sesuai di lapangan guna meningkatkan
produksi (lifting) minyak.
"Teknologi yang dilihat adalah jenisnya, success story nya,
karakteristiknya apakah cocok di lapangan yang ada di Indonesia,
termasuk komersialnya," ungkap Arcandra.
Menurut dia, faktor komersial teknologi juga harus diperhatikan agar
biaya produksi tidak lebih mahal dari pendapatan sehingga bisa lebih
efisien.
Proses selanjutnya setelah menemukan teknologi, ESDM akan menggelar
lokakarya "workshop" untuk dipresentasikan bersama K3S. Selanjutnya, K3S
dapat menjalankan program pengoptimalan lapangan minyak "existing"
dengan teknologi yang sudah diidentifikasi selama lima tahun ke depan.
"Program dan eksekusi oleh K3S, yaitu apa programnya,
implementasinya bagaimana dan timelinenya dalam waktu lima tahun," kata
dia.
Ada pun program jangka pendek ini mulai berlangsung 2017 hingga 2021
dan berlaku untuk lapangan migas existing yang menggunakan kontrak bagi
hasil dengan skema ganti rugi biaya operasi "cost recovery" maupun bagi
hasil "gross split".
Arcandra paparkan cara pertahankan minyak 800.000 BPH
Jumat, 17 Februari 2017 18:06 WIB