Kuala Lumpur (ANTARA GORONTALO) - Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia
Police) menangkap warga Korea Utara terkait pembunuhan King Jong-nam, Ri
Jong Chol di Selangor, Jumat.
Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin
Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam
pembunuhan laki-laki Korea Utara Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017.
Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970.
Polisi Malaysia tangkap warga Korea Utara
Sabtu, 18 Februari 2017 14:54 WIB